amiru sofwan, amiru (2018) PERBEDAAN KONSEP SYIKAH ABDAN MENURUT MAZHAB SYAFI’I DAN HANAFI. Diploma thesis, perpustakaan syariah.
|
Text
11. BAB I.pdf Download (432kB) | Preview |
|
|
Text
12. BAB II.pdf Download (444kB) | Preview |
|
|
Text
13. BAB III.pdf Download (329kB) | Preview |
Abstract
v ABSTRAK Penelitian yang saya beri judul “ PERBEDAAN KONSEP SYIRKAH ABDAN MENURUT MAZHAB SYAFI’I DAN HANAFI ”. judul ini menganalisa tentang pendapat mazhab syafi’i dan mazhab hanafi tentang perbedaan dasar hukumnya dalam melakukan syirkah abdan. Syirkah adalah transaksi antara dua orang yang bersekutu dalam modal dan keuntungan. Syirkah secara garis besar dibagi menjadi dua macam yaitu: syirkah amlak dan syirkah uqud. Syirkah amlak adalah persekutuan kepemilikan dua orang atau lebih terhadap suatu barang tanpa transaksi syirkah. Manakala Syirkah Uqud adalah transaksi yang dilakukan dua orang atau lebih untuk menjalin persekutuan dalam harta dan keuntungan Diantara syirkah uqud itu ada yang disebut dengan syirkah abdan. Syirkah abdan yaitu syirkah yang dilakukan dengan adanya dua orang atau lebih dengan mengunakan tenaga mereka. Penelitian ini merupakan kajian yang berbentuk studi kepustakaan (Library Research). Dalam penelitian skripsi ini juga, ada dua kerangka teori yang mendasari dan menjadi landasan untuk mengkaji lebih lanjut, yakni tentang teori syirkah abdan dan maqasid al- syari’ah. Jenis sumber data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder. Selanjutnya, teknik pengumpulan yang digunakan adalah Studi pustaka atau reference. Kemudian teknik analisa data, yaitu data yang telah dikumpulkan dari perpustakaan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Adapun kesimpulan yang diambil dari pembahasan ini sebagai berikut, Menurut Mazhab Syafi’i, syirkah abdan tergolong syikah yang tidak sah (batil). Mereka beralasan bahwa perserikatan hanya berlaku pada serikat percampuran modal dan harta bukan bekerja dan bukan pula dalam bidang tanggungjawab. Alasan lainnya juga karena terdapatnya unsur gharar di dalamnya. Sedangkan Mazhab Hanafi berpandangan hukumnya boleh, karena tujuan utama perserikatan ini adalah untuk mencari keuntungan dengan modal kerja bersama. Tetapi syirkah bisa menjadi tidak sah (fasid jika berserikat dalam pekerjaan atas barang mubah (barang milik umum) yang bisa dimiliki dengan mengambilnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? Z665 ?? |
Depositing User: | Users 347 not found. |
Date Deposited: | 28 Aug 2018 03:19 |
Last Modified: | 28 Aug 2018 03:19 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/1730 |
Actions (login required)
View Item |