Hikmah Tut Tasyri’ Ahli Waris Mualaf Setelah Pewaris Meninggal Dunia Mendapatkan Harta Warisan

Fitriyati, Yusida (2018) Hikmah Tut Tasyri’ Ahli Waris Mualaf Setelah Pewaris Meninggal Dunia Mendapatkan Harta Warisan. Medina-Te, 14 (2). pp. 108-118. ISSN 1858-3237 (P-ISSN): 2623-0178 (E-ISSN)

[img]
Preview
Text
hikmah tut tasyri' jurnal medina te vol 14 no 2 des 2018.pdf

Download (142kB) | Preview

Abstract

Medina-Te, Vol. 19 Nomor 2, Desember 2018 ISSN: 1858-3237 Yusida Fitriyati Hikmah Tut Tasyri’ Ahli Waris Mualaf Setelah Pewaris Meninggal Dunia Mendapatkan Harta Warisan 108 Tersedia Online di http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/medinate Hikmah Tut Tasyri’ Ahli Waris Mualaf Setelah Pewaris Meninggal Dunia Mendapatkan Harta Warisan Yusida Fitriyati UIN Raden Fatah Palembang Yusida321@gmail.com Abstrak Sebab-sebab hubungan kewarisan Islam adalah adanya hubungan nasab, hubungan perkawinan, wala’ dan hubungan seagama. Selanjutnya hubungan sebab-sebab penghalang kewarisan adalah karena pembunuhan, berlainan agama dan perbudakan. Dari penjelasan di atas jika terdapat sebab-sebab hubungan di atas, maka akan menyebabkan seseorang berhak menjadi ahli waris begitu pula sebaliknya jika terdapat sebab-sebab penghalang kewarisan, maka akan terhalanglah untuk saling mewarisi. Namun bagaimana jika keadaan yang semula ahli waris itu non muslim semasa hidupnya pewaris, lalu kemudian ahli waris itu masuk Islam atau mualaf setelah pewaris meninggal dunia, sedangkan belum terjadi proses pembagian harta warisan. Dalam hal ini ada salah satu satu pendapat Imam mazhab, yaitu pendapat Imam Ahmad yang berpendapat tidak terhalang dan berhak menjadi ahli waris. Berdasarkan inilah tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hikmahtut tasyri’ ahli waris mualaf setelah pewaris meninggal dunia mendapatkan harta warisan. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan cara mengkaji sumber pustaka sebagai sumber data, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa hikmah tut tasyri’ ditetapkannya ahli waris mualaf setelah pewaris meninggal dunia mendapatkan harta warisan adalah diharapkan menambah keyakinan dan keimanan keislaman ahli waris mualaf, sehingga memperkokoh keislamannya. Menambah dan memperkokoh kekerabatan antara ahli waris dengan pewaris yang sudah meninggal dunia karena ada dua tali penyambungnya yaitu tali seagama dan sedarah. Menciptakan ketentraman hidup dan kecintaan antar ahli waris.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Hikmah tut Tasyri’, Mualaf, Ahli Waris
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: YUSIDA FITRIYATI 197709152007102001
Date Deposited: 06 Apr 2023 02:09
Last Modified: 06 Apr 2023 02:09
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/26302

Actions (login required)

View Item View Item