PENDAPAT MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI SUMATERA SELATAN TERHADAP PRODUK PANGAN IMPOR YANG BELUM BERSERTIFIKASI HALAL

Fitri Apriana, Fitri (2018) PENDAPAT MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI SUMATERA SELATAN TERHADAP PRODUK PANGAN IMPOR YANG BELUM BERSERTIFIKASI HALAL. Diploma thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI FITRI.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Pendapat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Terhadap Produk Pagan Impor Yang Belum Bersertifikasi Halal. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya produk pangan impor yang belum bersertifikasi halal yang beredar di Indonesia termasuk di wilayah provinsi Sumatera Selatan khususnya kota Palembang. Majelis Ulama Indonesia sebagai organisasi masyarakat terutama umat muslim tentunya mempunyai peranan akan perihal tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah apa kriteria makanan halal dan haram dalam Islam dan bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan terhadap produk pangan Impor yang belum bersertifikasi halal. Metodologi penelitian ini menggunakan jenis studi lapangan (field research) studi kepustakaan (library research), dan studi dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data yang terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari MUI Provinsi Sumatera Selatan langsung dengan melakukan penelitian lapangan tentang mekanisme penetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sertifikasi halal dan pendapat MUI Provinsi Sumatera Selatan terhadap produk pangan impor yang belum bersertifikasi halal. Sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, diantaranya yaitu Al-Qur’an , Al-Hadits dan buku-buku berkenaan dengan norma dan konsep tentang makanan dalam Islam. Data yang telah dikumpul dalam penelitian ini kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif yaitu menganalisa dan menggambarkan data melalui kata-kata atau kalimat dipisahkan menurut katagori yang ada untuk memperoleh keterangan yang jelas dan rinci. Kemudian akan disimpulkan secara deduktif yaitu metode yang berangkat dari umum ke khusus. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan menurut Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan sebagai organisasi masyarakat mengatakan bahwa produk pangan impor yang belum bersertifikasi halal kemungkinan hukumnya ada dua yaitu haram apabila dalam produk pangan tersebut terdapat unsur-unsur yang di larang oleh syariat Islam. Syubhat karena produk pangan yang di impor viii dari negara lain mungkin dalam bahannya memang halal namun dari cara proses produksinya bisa jadi tidak sesuai dengan syariat Islam dikarenakan kita tidak melihat secara langsung cara mereka memproses produk pangan tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? Z665 ??
Depositing User: Users 347 not found.
Date Deposited: 14 Feb 2019 07:46
Last Modified: 14 Feb 2019 07:46
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/2646

Actions (login required)

View Item View Item