PROFESIONALITAS SEBAGAI ASAS PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MELAKSANAKAN PELAYANAN PUBLIK

Cholidah Utama, Cholidah (2022) PROFESIONALITAS SEBAGAI ASAS PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MELAKSANAKAN PELAYANAN PUBLIK. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNSRI.

[img]
Preview
Text
DISERTASI repository (CHOLIDAH UTAMA) (2).pdf

Download (218kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Pasal 1 Angka 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018, mengatur tentang kriteria pengukuran indeks profesionalitas PNS, kriteria tersebut diarahkan agar PNS berorientasi kepada pelayanan publik secara profesional dan berkualitas. Kriteria tingkat profesionalitas PNS tersebut meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Empat kriteria tersebut belum cukup, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat profesionalitas PNS, yang akan berdampak kepada pelayanan publik, belum cukupnya kriteria pengukuran tersebut menimbulkan kekaburan norma (vague of norm). Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat pelayanan publik tahun 2019, unsur kompetensi pelaksana pelayanan mengalami penurunan dibandingkan ditahun 2018 yaitu unsur kompetensi pelaksana pelayanan. Tahun 2018 nilai survey unsur kompetensi pelaksana pelayanan adalah 81.38, sedangkan tahun 2019 nilai survey unsur kompetensi pelaksana pelayanan adalah 80. 97, terjadi penurunan sebanyak 0.41. Fokus penelitian ini yaitu berkaitan dengan kompetensi pelaksana dalam memberikan pelayanan publik. Adapun permasalahan dalam disertasi ini adalah : 1) Apa hakikat profesionalitas sebagai asas? 2) Apa kriteria pengukuran dipenuhi agar PNS profesional? 3) Bagaimana pengaturan pelayanan publik yang profesional oleh PNS pada masa yg akan datang ? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, Pendekatan penelitian dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, filsafat hukum, kasus, dan futuristik. Pengambilan kesimpulan dalam penelitian hukum normatif menekankan tehnik deduktif. 1).Hakikat profesionalitas sebagai adalah sebagai wujud pelayanan publik, yang terkait erat dengan tugas dan fungsi PNS sebagai aparatur pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya maka diarahkan PNS memberikan pelayanan secara profesional dan berkualitas. 2). Kriteria pengukuran yang dipenuhi agar PNS profesional yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, disiplin, dan motivasi kerja. Motivasi kerja sebagai kriteria pelengkap untuk menentukan tingkat profesionalitas yang diinginkan dari PNS. Berdasarkan lima kriteria pengukuran inilah maka dapat dikatakan PNS bisa menunjukan profesionalnya. 3). Pengaturan pelayanan publik yang profesional oleh PNS pada masa yg akan datang meliputi kriteria kualifikasi, kompetensi, kinerja, disiplin, dan motivasi kerja. Motivasi kerja sebagai tambahan pelengkap agar PNS bisa menunjukkan profesionalnya. Penulis memberikan gagasan melalui teori kepastian hukum terkait dengan kriteria pengukuran tingkat profesional PNS, menambahkan konsep baru yaitu motivasi kerja pada Pasal 4 huruf e di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2018. DPR selaku pihak legislator yang punya fungsi mengubah sebagian untuk menyempurnakan peraturan undang-undang, yang berdasarkan pada profesionalitas agar PNS berkualitas dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana pelayanan publik. Kata Kunci: Pegawai Negeri Sipil, Pelayanan Publik, Penempatan, Profesio

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: CHOLIDAH UTAMI 198102022011012004
Date Deposited: 13 Apr 2023 02:56
Last Modified: 13 Apr 2023 02:56
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/26704

Actions (login required)

View Item View Item