TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA TERHADAP SANKSI PELECEHAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN NO.396/Pid/2021/PT Mks)

RIAN, RIAN (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA TERHADAP SANKSI PELECEHAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN NO.396/Pid/2021/PT Mks). Undergraduate Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img] Text
Skripsi Rian .pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Pidana Terhadap Sanksi Pelecehan Seksual” (Studi Putusan No. 396/Pid/2021/Pt Mks). Pelecehan seksual diartikan sebagai suatu keadaan yang tidak dapat diterima baik secara lisan, fisik maupun isyarat seksual. Tindakan yang tidak diinginkan tersebut tidak hanya terjadi pada perempuan yang berpenampilan terbuka saja tetapi perempuan yang sudah berhijab pun bisa terkena pelecehan seksual, seperti yang dialami perempuan di Makasar yang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari permasalahan yaitu, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Putusan Nomor 396/Pid/2021/Pt.Mks tentang pelecehan seksual, Bagaimana tinjauan hukum pidana terhadap Putusan Nomor 396/Pid/2021/Pt.Mks tentang pelecehan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) melalui pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Jenis data penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi pustaka, melalui studi pustaka peneliti mengumpulkan dokumen dan data untuk diolah menggunakan analisis ini. Adapun hasil penelitian ini bahwa tinjauan hukum Islam dan hukum pidana terhadap sanksi pelecehan seksual terdapat persamaan dan perbedaan hukumannya. Dalam hukum Islam merupakan hukum yang berisikan norma-norma yang berasal dari Allah sebagai syari, dan dikategorikan jarimah ta’zir. Sedangkan dalam KUHP pelaku pelecehan seksual ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda dan jenis kejahatan kesusilaan. Jika kita kaitkan dengan masalah gender, pelanggaran ini sangat erat kaitannya dengan tindakan kekerasan fisik maupun integritas mental seseorang dan cenderung merupakan kekerasan fisik. Jadi, dalam pelecehan seksual telah diatur secara umum dalam KUHP pasal 281-282. Bahkan dalam pasal 285.Yang iv berbunyi: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Kata Kunci : Tinjaun, Terhadap Sanksi, Pelecehan Seksual

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Tinjaun, Terhadap Sanksi, Pelecehan Seksual
Subjects: 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 340 Hukum > Hukum sosial
Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: RIAN 1820102029
Date Deposited: 23 May 2023 09:01
Last Modified: 23 May 2023 09:01
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/27291

Actions (login required)

View Item View Item