Siti, Yulia Citra (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP HAK PENDIDIKAN BAGI NARAPIDANA ANAK (STUDI KASUS LAPAS PAKJO PALEMBANG). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
Text
SKRIPSI CITRA MADNI FULL JILID 77.docx Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Kejahatan dapat menjangkit dalam rentang segala usia, terlebih jika itu tindak kejahatan yang dilakukan pada usia anak. Sistem peradilan pidana anak menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum, mengingat anak di dalam HAM nasional dan Internasional diposisikan sebagai kelompok rentan dan diperlakukan istimewa, dan seluruh negara wajib dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan hak-hak istimewa tersebut diperoleh setiap anak. Mengenai keterjaminan hak akan akses pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagaimana kita tahu pendidikan bagi setiap anak, tidak terkecuali bagi anak yang sedang berkonflik dengan hukum atau tinggal di lembaga pemasyarakatan merupakan suatu hal yang penting atau dapat dikatakan investasi bagi anak untuk menjadi bekal mereka menyambut masa depannya. Metode penelitian yang digunakan penulis untuk menyusun skripsi ini yakni Jenis penelitiannya adalah peneltian lapangan (fieldresearch) yaitu bersifat deskriftif. Sumber yang digunakan dalam penelitian yaitu sumber data primer dan sekunder serta teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Penyelengaraan pendidikan di lapas walaupun fasilitasnya tidak selengkap saran dan prasarana pendidikan seperti di sekolah formal pada umumnya, dipandang sudah cukup bermanfaat bagi narapidana anak, seperti PKBM (Pusat Kegiatan Pembelajaran Masyarakat), sehinga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga dapat mengikuti Ujian Nasional dan mendapatkan ijazah resmi dari negara yang diharapkan dapat bermanfaat dikemudian hari. 2) Jika dilihat dari Hukum Islam pendidikan islam yang diberikan oleh lapaspakjo kepada narapidana anak di pandang sudah sesuai hukum islam meskipun tenaga pendidikannya tidak terlalu layak seperti sekolah formal pada umumnya. Pendidikan yang diberikan kepada narapidana anak seperti pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif dan mandiri dan menjadi warga yang demokratis dan bertangung jawab. 3) Adapun Persamaan dari Pelaksanaan hak Pendidikan Narapidana anak UU dan Hukum Islam ialah sama-sama memberikan kesempatan kepada Narapidana Anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sama seperti pelajar yang tidak berkonflik dengan hukum lainnya. Sedangkan perbedaannya ialah dalam UU No 35 Tahun 2014 diatur secara khusus yaitu bagi narapidana anak mendapatkan hak dalam keterjaminan mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dalam Hukum Islam pendidikan yang diberikan kepada Narapidana anak berpedoman pada Maqashid Syari’ah seperti salah satunya hak pemeliharaan jiwa (hifzal-nash) dan hak pemeliharaan akal fikiran (hifzal-‘aql) Kata Kunci : Perlindungan Anak, Pendidikan, Narapidana Anak
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | DAFTAR PUSTAKA Buku Agus Salim, Backtiar, Pidana Penjara Dalam Stelsel Pidana Di Indonesia. Medan: Usu Pers, 2009. Abdurrahman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1995. Child, C. o. t. R. o. t., 1989. Adopted and opened for signature, ratification and accession by General Assembly resolution 44/25 of 20 November 1989 entry into force 2 September 1990, in accordance with article 49. New York. Corcos, C. A., 1991. The Child in International Law: A Pathfinder and Selected Bibliography. Case Western Reserve Journal Of Internasional Law , 23(2) Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Tafsirnya, Jilid II. Yogyakarta: Dana Bakti Prima Yasa, 1995 Fajar, Mukti Nur Dewanta Dan Ahmad, Dualisme Hukum Normative Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010. Gulton, Maidin, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama, 2008. G.a. resa, u.n. doc. (1948). b.g. ramcharan, the concept and present status of the international protection of human rights: forty years after the universal declaration (1988), provides a learned study of the impact of the Universal Declaration and related covenants.9 Batt suggest. H. R. Abdussalam dan Adri Desasfuryanto, Hukum Perlindungan Anak, PTIK. Jakarta, 2016 Hidayat Bunandi, Pemidanaan Anak Dibawah Umur. Bandung: PT Alumni 2010. Ibnu Anshori, Perlindungan Anak Menurut Perspektif Islam, Jakarta: KPAI, 2007. Irwan Prayitno, 24 Jam Bersama Anak, Jakarta: Pustaka Tarbiyatuna, 2002. Jusuf Amir Feisal, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1995. Kadir, Abdul Muhammadd, Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2004 Ki Hajar Dewantara dalam Suwarno. Pengantar Ilmu Pendidikan. Aksara Baru, Jakarta: 2004 Marsaid, Perlindungan Hukum Anak Pidana dalam Perspektif Hukum Islam (Maqashid Asy-Syariah). Palembang: Noerfikri Offset, 2015 Marwan Setiawan, Karakteristik Kriminalitas Anak & Remaja. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015. M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2012. Mardani, Hukum Pidana Islam, Jakarta: Prenada Media Group, 2019 Munir Fuady, Metode Riset Hukum (pendekatan Teori dan Konsep). Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018. Mohammad Taufik Makarao, Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerahan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: Rineka Cipta, 2013. Mardi Candra, Aspek Perlindungan Anak di Indonesia. Jakarta Timur: Prenadamedia Group, 2018. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Vol. I, Cet. I. Jakarta: Lentera Hati, 2003. Nandang Sambas, Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan Instrumen Internasional perlindungan anak serta penerapannya. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013. Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 2014. Paulo freaire, Politik Pendidikan, Kebudayaan, Kekuasaan dan Penindasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002 Prakoso, Abintoro, Hukum Perlindungan Anak. Yogyakarta: Laksbang Presindo, 2016. Rika Saraswati, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung 2015 Sinar Grafik, undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Soetodjo, Wagianti, Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama, 2006. Teguh, Teori dan Praktek Perlindungan Anak Dalam Pidana, Undang – Undang HAM 1999 dan Undang-Undang tentang Unjuk Rasa Bandung : Citra Umbara, 2000. Tagela, Umbu, Pengantar Pendidikan. Salatiga: Widya Sari Press: 2014 Widodo, Problematika Pembinaan Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Perspektif Hukum Pidana. Yogyakarta: Aswajaya Pressindo, 2015. Jurnal Analiansyah dan Syarifah Rahmatillah, “Perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (studi terhadap undang-undang Peradilan Anak di Indonesia dan Peradilan Adat Aceh),” http://jurnal.Ar-raniry.ac.id . Mei 2022. Harun Rasyid, “Membangun Generasi. Melalui Pendidikan Sebagai Investasi Masa Depan’’ Jurnal Pendidikan Anak IV, No 01, 2015. M. hasbi umar dan bahrul ma’ani, forum kajian hukum dan sosial kemasyarakatan, urgensi hak dan perlindungan anak dalam perspektif maqashid al-syariah. Vol 17, no 2 desember 2017. Marsaid, Perlindungan Hukum Anak Pidana Dalam Perspektif Maqashid Sya1q ` ri’ah (Studi Kasus Penanganan Anak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Jambi), Jurnal Uin Raden Fatah Palembang, Vol 15, No. 2, Desember 2015. 1 Sofi Artnisa Siddiq, Jurnal Hukum “Pemenuhan Hak Narapidana Anak Dalam Mendapatkan Pendidikan Dan Pelatihan”, Pandecta, Vol 10. No 1, 2015. Zuraidah dan Muhammad sadiis, perlindungan hukum terhadap hak asasi anak yang menjadi korban kekerasan, jurnal syariah dan hukum uin raden fatah Palembang, vol 18 no. 1, juni 2018. Peraturan Dan Undang-Undang Pasal 1 ayat 1 Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak . Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 th 2002 Tentang Siatem Pendidikan Nasional. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Skripsi Anzar G, Skrpsi: Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Proses Penyidikan. Makassar, Universitas Hasanuddin: 2017. HM. Budiyono, Hak-Hak Anak Dalam Perspektif Islam, Skripsi Fakultas Ilmu Tarbiah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 17 November 2022 Pukul 14.00 Wib. Sumber Lainnya Dheny Wahyudi,"Perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui pendekatan restorative justice.” https://media.neliti.com/media/publications/43318-ID diakses 07 Mei 2022. http://lpkapalembang.kemenkumham.go.id http://lpkapalembang.kemenkumham.go.id Wawancara Petugas Kasi Pembinaan Di LPKA Pakjo Palembang Wawancara Dengan Bapak Albert Haryadi Kasi Pembinaan Di Lpka Kelas 1 Pakjo Palembang, 08 September 2022. Wawancara Dengan Ibu Asni Sebagai Kasubsi Pendidikan Dan Latihan Keterampilan di LPKA Kelas 1 Pakjo Palembang, 08 September 2022. Wawancara Dengan Ibu Asni Sebagai Kasubsi Pendidikan Dan Latihan Keterampilan di LPKA Kelas 1 Pakjo Palembang, 14 Desember 2022. Perlindungan Anak, Pendidikan, Narapidana Anak |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | SITI YULIA CITRA 1830102050 |
Date Deposited: | 24 Aug 2023 01:05 |
Last Modified: | 24 Aug 2023 01:05 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/29944 |
Actions (login required)
View Item |