SITA PELUNASAN HUTANG PADA PASAL 1831 KUHPERDATA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

INDRI SEPTI ANGGRAINI, NIM. 14170080 (2018) SITA PELUNASAN HUTANG PADA PASAL 1831 KUHPERDATA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Diploma thesis, UPT Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
INDRI SEPTI ANGGRAINI (14170080).pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi berjudul Sita Pelunasan Hutang Pada Pasal 1831 KUHPerdata Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Dua hal yang diangkat sebagai fokus peneliti. Pertama, Bagaimana Sita Pelunasan Hutang Pada Pasal 1831 KUHPerdata. Kedua, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sita Pelunasan Hutang pada Pasal 1831 KUHPerdata. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research, yakni mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan dengan objek penelitian atau pengumpulan data yang bersifat kepustakaan, atau telah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya tertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Berdasarkan data disimpulkan bahwa dari uraian-uraian yang disajikan terdapat berbagai tinjauan, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa. Perjanjian kredit merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pemberian kredit. Tanpa perjanjian kredit yang ditanda tangani oleh bank dan debitur, maka tidak ada perjanjian kredit tersebut. Perjanjian kredit merupakan ikatan atau hubungan hukum antara debitur (berhutang) dan kreditur (pemberi hutang) yang isi mengatur tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak. Jaminan yang diminta oleh pihak bank sesuai dengan kredit yang diajukan dan pihak bank juga meminta jaminan penanggungan terhadap utang tersebut, jaminan ini biasanya disebut jaminan perorangan atau melakukan perjanjian antara kreditur dan pihak ketiga. Tanggung jawab debitur dalam perjanjian kredit apabila kredit macet, debitur hanya bertanggung jawab sebatas hutang uang ditanggungkannya yaitu sebanyak yang diperjanjikan dalam surat perjanjian tersebut. Pada dasarnya debitur wajib membayar hutang debitur kepada kreditur (Pasal 1831 KUHPerdata). Kata kunci : Kredit, Jaminan, Pasal 1831 KUHPerdata

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kredit, Jaminan, Pasal 1831 KUHPerdata
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Jun 2019 06:27
Last Modified: 14 Jun 2019 06:27
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/3127

Actions (login required)

View Item View Item