SANKSI TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU TURUT SERTA MELAKUKAN ABORSI MENURUT TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. (Studi Putusan No. 332/Pid.Sus/2021/Pn.Bks)

Heri, Jhon (2023) SANKSI TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU TURUT SERTA MELAKUKAN ABORSI MENURUT TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. (Studi Putusan No. 332/Pid.Sus/2021/Pn.Bks). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
Abstrak JhonHeri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB) | Request a copy
[img] Text
Cover Skripsi JhonHeri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 4 Jhonheri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 1 Jhonheri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (336kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 2 Jhonheri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 3 Jhonheri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB) | Request a copy
[img] Text
Daftar Pustaka Jhon heri.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Orang yang Turut Serta Melakukan Aborsi adalah seseorang yang berniat mengambil atau menggugurkan kandungan atau janin seseorang. Berkenaan dengan kasus pada putusan No. 332/Pid.Sus/2021/Pn.Bks yang mana dalam putusan tersebut terdapat kasus orang yang turut serta melakukan aborsi. Tentunya kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Oleh karena penulis ingin meneliti lebih lanjut mengenai kasus tersebut, dengan pokok masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Sanksi Tindak Pidana Terhadap Pelaku Turut Serta Melakukan Aborsi Menurut Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Pada Putusan No. 332/Pid.Sus/2021/Pn.Bks, 2. Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Terhadap Pelaku Turut Serta Melakukan Aborsi Dalam Putusan No. 332/Pid.Sus/2021/Pn.Bks. Jenis Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini berupa kajian kepustakaan (Library Research), yang mempelajari dan menganalisis bahan pustaka sebagai data yang bersumber dari dokumen tertulis dari internet, buku, surat kabar, dan dokumen tertulis lainnya yang terkait dengan topik yang akan dipelajari oleh penulis untuk menganalisis bahan pustaka. Adapun hasil pengolahan data dari proses penelitian ini bahwa Sanksi tindak pidana terhadap pelaku turut serta melakukan aborsi menurut hukum positif ialah pelaku di hukum dengan hukuman menurut Pasal 194 UUD No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan hukuman maksimal 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak 1 Miliyar Rupiah. Sedangkan menurut Hukum Islam sanksi tindak pidana terhadap pelaku turut serta melakukan aborsi terdapat 2 macam hukuman. Yang pertama pelaku langsung (terdakwa I) di hukum dengan hukuman Qishash sedangkan pelaku tidak langsung (terdakwa II) di hukum dengan hukuman Ta’zir. Kata Kunci: Turut Serta, Positif, Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Turut Serta, Positif, Islam.
Subjects: Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74233 - Perbandingan Mazhab
Depositing User: JHON HERI 1930102062
Date Deposited: 02 Nov 2023 01:31
Last Modified: 02 Nov 2023 01:31
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/32081

Actions (login required)

View Item View Item