Diniaria, Sagita (2023) UPAYA PENARIKAN TANAH HIBAH OLEH AHLI WARIS MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH ( STUDI KASUS SDN 6 PRABUMULIH). Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
Text
Skripsi diniaria sagita 2.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) |
Abstract
Dalam hak penguasaan atas tanah secara individual, terdapat beberapa macam cara peralihan hak atas tanah demi menjamin kepastian hukumnya. Secara umum terjadinya peralihan hak atas tanah dapat disebabkan oleh berbagai perbuatan hukum, salah satunya hibah. Dalam Pasal 712 KHES diperbolehkan mengambil kembali suatu harta yang telah dihibahkan kepada orang lain dengan satu syarat, bahwa penerima hibah telah menyetujui pengembalian kembali harta yang dihibahkan pemberi hibah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dimana dalam proses penghimpunan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi.Adapun data yang telah didapat lalu dianalisis dengan didukung beberapa data yang mengaitkan pada teori-teori yang berkaitan dengan penelitian sehingga mendapatkan kesimpulan yang rasional.Berdasarkan hasil penelitian,sengketa yang terjadi bermula dari tahun 2007 upaya yang telah dilakukan ahli waris namun hingga 2010 upaya tersebut tidak berhasil hingga 2017 lanjut melalui proses litigasi yang memiliki hasil : 1) Pengadilan tingkat pertama, putusan Nomor 7/Pdt.G/2017/PN.Pbm pihak pemerintah yang menang. 2) Pengadilan tingkat banding, putusan Nomor 127/Pdt.G/2017/PT.Plg Sarlan selaku ahli waris memenangkannya. 3) Pengadilan tingkat kasasi, putusan kasasi Nomor 2645 K/Pdt/2018 dengan hasil pembatalan putusan banding dengan Nomor 127/Pdt.G/2017/PT.Plg yang berarti dimenangkan oleh pihak Pemerintah. Berdasarkan hasil wawancara, ahli waris setuju terkait hal tersebut, namun kepala UPTD, kepala sekolah dasar negeri 6 Prabumulih tahun 2003, kepala sekolah dasar negeri 6 Prabumulih tahun 2023, guru SDN 6 Prabumulih, ketua RW 5 Prabumulih Timur, staff KUA Prabumulih Timur, tokoh agama Prabumulih, dan pedagang SDN 6 Prabumulih tidak setuju terkait hal tersebut. Upaya penarikan tanah hibah oleh ahli waris menurut kompilasi hukum ekonomi syariah, hukum penarikan kembali harta yang telah dihibahkan itu diperbolehkan apabila hibah tersebut adalah hibah orang tua kepada anaknya. Karena hibah orang tua kepada anak akan diperhitungkan sebagai harta warisan dengan catatan penarikan itu dilakukan ketika anak tersebut masih hidup. Namun, penarikan tanah hibah yang dikelola oleh pihak Pemerintahan menurut KHES tidak dapat ditarik kembali karena sesuai dengan Pasal 714 ayat (2) dan diperkuat ayat (3).
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) |
Depositing User: | DINIARIA SAGITA 1930104178 |
Date Deposited: | 09 Nov 2023 08:23 |
Last Modified: | 09 Nov 2023 08:23 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/32399 |
Actions (login required)
View Item |