HILDA SILVIANA, NIM. 13160026 (2018) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PENGANIAYAAN PEREMPUAN YANG MENGANDUNG DAN MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA JANIN DALAM KANDUNGAN. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
HILDA SILVIANA (13160026).pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Penganiayaan terhadap perempuan hamil yang mengakibatkan matinya janin merupakan suatu kejadian yang menarik untuk dikaji. Sebab terdapat korban lain selain korban yang menjadi tujuan utama pelaku. Sehingga terdapat dua objek tindak pidana dari pelanggaran yang berbeda, yang terwujud dalam sebuah perbuatan. Di negara Indonesia, hukum terbagi atasbeberapa bagian. Menurut isinya, hukum terdiri dari hukum privat dan hukum publik. Inisiatif pelaksanaan hukum privat diserahkan kepada masing-masing pihak yang berkepentingan. Kedudukan antara individu adalah horizontal. Sedangkan inisiatif pelaksanaan hukum publik diserahkan kepada negara atau pemerintah yang diwakilkan kepada jaksa beserta perangkatnya. Sementara itu, dalam hukum Islam juga terdapat bermacam-macamhukum yang mengatur kehidupan manusia sebagai khalifah di bumi ini. Aturan hukum dalam Islam antara lain dibedakan sebagai al-Ahwalasy- Syakhsiyyah atau hukum keluarga, al-Ahwal al Madaniyyah atauhukum privat, al-Ahwal al-Jinayah atauhukum pidana dan sebagainya. Tujuan penelitian iniadalah untuk sanksi tentang penganiayaan terhadap ibu hamil yangmengakibatkan kematian janin, dan untuk mengetahui bagaimana perspektif fiqh jinayah tentang penganiayaan terhadap ibu hamil yangmengakibatkan kematian janin. Jenis penelitian yang digunakan pada penyusun skripsi ini adalah jenis penelitian pustaka (library research), yaitu suatu bentuk penelitian yang datanya diperoleh dari pustaka yang menggunakan fasilitas pustaka seperti buku, jurnal, kitab atau majalah.Oleh karena itu, penelitian akan penulis laksanakan berdasarkan pada data-data kepustakaan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian berdasarkan pada hukum pidana Islam delik penganiayaan dikatagorikan dalam Jara‟im al-Qisas, yaitu tindakan pidana yang bersanksikan hukum qisas. Lebih khususnya lagi adalah penganiayaan merupakan jinayah terhadap selain jiwa yaitu perbuatan yang mengakibatkan orang lain merasa sakit tubuhnya tanpa hilangnya nyawa, sedangkan pembunuhan merupakan jinayah terhadap jiwa yaitu tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, menghilangkan ruh atau jiwa manusia. Ancaman hukuman yang diterapkan terhadap pelaku kedua delik tersebut ada beberapa macam, yaitu qisas, diyat, ta‟zir, kifarah. Dalam hukum pidana positif, penganiayaan secara umum adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Sanksi hukuman pokok yang dikenakan ada beberapa macam, yaitu hukuman mati, hukuman penjara, serta hukuman denda, dengan hukuman tambahan berupa pencabutan beberapa hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu serta pengumuman putusan Hakim. Tinjauan fiqh jinayah terhadap sanksi pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang mengandung dan mengakibatkan meninggalnya janin dalam kandungan dalam hukum pidana Indonesia, yaitu apabila ada janin yang mati karena adanya jinayah atas ibunya baik secara sengaja atau kesalahan dan ibunya tidak ikut mati maka dalam hal tersebut diwajibkan hukuman berupa diyat janin, yaitu ghurrah. Jika mendapatkan maaf dari keluarga korban, maka ulul amri dapat menjatuhkan sanksi ta’zir demi kemaslahatan umum.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 06 Feb 2019 08:24 |
Last Modified: | 06 Feb 2019 08:24 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/3582 |
Actions (login required)
View Item |