ANALISIS JARIMAH TAKZIR TERHADAP PETUGAS ILEGAL YANG MELAKUKAN PUNGUTAN DI PERLINTASAN REL KERETA API BERDASARKAN PASAL 80 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN

LIYANI, DESTY (2024) ANALISIS JARIMAH TAKZIR TERHADAP PETUGAS ILEGAL YANG MELAKUKAN PUNGUTAN DI PERLINTASAN REL KERETA API BERDASARKAN PASAL 80 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
Cover Skripsi.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover Skripsi.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak Skrpsi.pdf

Download (214kB) | Preview
[img] Text
Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (385kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (509kB) | Request a copy
[img] Text
Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (278kB) | Preview

Abstract

Petugas Ilegal yang sering kali terlihat berjaga di perlintasan rel kereta api dan sering terlihat melakukan pungutan kepada masyarakat yang melewati perlintasan sebagai imbalan atas jasa yang mereka lakukan. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah Bagaimana Ketentuan Hukum Terhadap Petugas Ilegal Yang Melakukan Pungutan Di Rel Perlintasan Rel Kereta Api Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Dan Bagaimana Analisis Jarimah Takzir Terhadap Petugas Ilegal Yang Melakukan Pungutan Di Perlintasan Rel Kereta Api. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Ketentuan Hukum Terhadap Petugas Ilegal Yang Melakukan Pungutan Di Rel Perlintasan Rel Kereta Api Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Dan Analisis Jarimah Takzir Terhadap Petugas Ilegal Yang Melakukan Pungutan Di Perlintasan Rel Kereta Api. Ditarik kesimpulan bahwa konsep hukuman pada petugas ilegal ialah dengan hukuman takzir dan ketentuan hukum bagi petugas ilegal yang mengoperasikan prasaran kereta api terdapat di dalam pasal 195 dan pasal 196 akan dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000.00., (lima ratus juta rupiah). Penulis juga mengkaitkan jarimah takzir kepada kaidah maqashid syariah yang dimana petugas ilegal didalam lima pokok kema slahatan maqashid syariah salah satunya menjaga jiwa.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Petugas Ilegal, Jarimah Takzir, Maqashid Syariah
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Depositing User: DESTY LIYANI 1930103123
Date Deposited: 27 Mar 2024 02:09
Last Modified: 27 Mar 2024 02:09
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/36382

Actions (login required)

View Item View Item