TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERBEDAAN HARGA DALAM PENJUALAN PEMPEK DI KEDAI MEWAH KOTA PALEMBANG

Putri, Dinda Lestari (2023) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERBEDAAN HARGA DALAM PENJUALAN PEMPEK DI KEDAI MEWAH KOTA PALEMBANG. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
SKRIPSI DINDA .pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Fenomena perbedaan harga dalam penjualan pempek ini patut menjadi perhatian, karena dalam praktiknya ada hak konsumen yang tidak terpenuhi sehingga berpeluang menimbulkan unsur tipu daya. Seperti yang dilakukan salah satu seorang pedagang Pempek, dimana ia mencantumkan harga pempek tersebut seharga Rp.500, harga tesebut terkesan murah, padahal sebenarnya harga Rp.500 itu merupakan pempek yang hampir tidak layak dimakan tetapi masih dijual, sedangkan pempek yang masih bagus sengaja dipisah dan dijual dengan harga Rp.1.500, sehingga penulis tertarik untuk membahas judul ini dengan rumsan masalah, Pertama, bagaimana perbedaan harga dalam penjualan pempek di kedai mewah kota Palembang ? Kedua Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap perbedaan harga dalam penjualan pempek dikedai mewah kota Palembang ?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu data yang diperoleh berdasarkan penelusuran langsung di lapangan (masyarakat). Adapun jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dengan menggunakan sumber primer yang didapatkan dari hasil wawancara dengan responden dan didukung oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpul dalam penelitian kemudian dianalisis secara dedukatif kualitatif, dan kemudian akan disimpulkan secara dedukatif. Berdasarkan hasil penelitian ini Perbedaan harga dalam penjualan Pempek di Kedai Mewah Kota Palembang dilakukan dalam upaya untuk membedakan kualitas dari pempek yang dibuat, .Bahwa praktik perbedaan harga jual beli Pempek merupakan hal lazim yang terjadi di Kedai Mewah Kota Palembang hal ini sudah terjadi sejak lama, dan sebelum adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli masih bisa menawar harga Pempek yang ditawarkan dan berhak untuk memilih melanjutkan transaksi atau membatalkannya tanpa adanya paksaan. Berdasarkan pandangan hukum ekonomi syariah perbedaan harga dalam penjualan pempek di Kedai Mewah kota Palembang diperbolehkan karena sudah memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan dalam jual beli, baik dari segi subjeknya yaitu pelaku orang yang melakukan akad jual beli sudah terbebas dari hal-hal yang membatalkan akad jual beli duren seperti baliqh, berakal tidak dalam keadaan mabuk atau sadar dan tidak dilakukan sepihak saja (disetujui kedua belah pihak) dan dari objeknya juga bersih, bisa dimanfaatkan, pempek merupakan hak milik dari para penjual dan barang yang dijadikan objek bukan barang yang dilarang atau haram hukumnya.Tidak ada dalil atau ayat Al-Qur’an yang melarangnya atau mengharamkannya, dan hal ini juga sesuai dengan fiqh yaitu bahwa hukum asal dalam segala hal (muamalah) adalah boleh atau mubah sebelum ada dalil yang membatalkan atau mengharamkannya Kata Kunci : perbedaan, Harga, Pempek, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : perbedaan, Harga, Pempek, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: DINDA LESTARI PUTRI 1930104160
Date Deposited: 31 May 2024 02:45
Last Modified: 31 May 2024 02:45
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/38000

Actions (login required)

View Item View Item