EFEKTIVITAS KEBERLAKUAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PALEMBANG TAHUN 2019-2021)

Risma, alfiah (2023) EFEKTIVITAS KEBERLAKUAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PALEMBANG TAHUN 2019-2021). Undergraduate Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

[img] Text
identifier_continue=https%3A%2F%2Fdrive.google.com%2Ffile%2Fd%2F1pGctNbT1rtMchdi_Sc3_cf4-lQ5rVrhL%2Fview%3Fusp%3Ddrivesdk&followup=https%3A%2F%2Fdrive.google.com%2Ffile%2Fd%2F1pGctNbT1rtMchdi_Sc3_cf4-lQ5rVrhL%2Fview%3Fusp%3Ddrivesdk&ifk
Restricted to Registered users only

Download (172kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Efektivitas Keberlakuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi Dalam Perkara Perceraian (Studi Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Tahun 2019-2021)”. Menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 tahun 2016 pengertian mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 1, yaitu mediasi adalah secara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan yang dibantu oleh mediator. Mediator adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki sertifikat mediator sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian antara pihak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini (1) Bagaimanakah efektivitas proses mediasi perkara perceraian di Pengadilan penghambat gama Kelas 1A Palembang Tahun 2019-2021. (2) Apa sajakah faktor-faktor penghambat efektivitas mediasi dalam menyelesaikan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Tahun 2019-2021. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah lapangan (field risearch). Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif. Adapun Sumber Data yang digunakan data primer yaitu hasil wawancara, data sekunder yaitu yang berasal dari buku, jurnal, dan lain-lain, data tersier yaitu data pendukung pengambilan sampel dengan mengambil data dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Adaupun hasil pada penelitihan ini dapat diketahui bahwa untuk mengetahui efektivitas proses mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang, Proses prosedur mediasi perkara perceraian di Pengadilan agama Palembang Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 ini tetap efektif dilaksanakan, dan prosedur mediasi perkara perceraian di Palembang ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016, karena mediator yang digunakan sudah mempunyai sertifikat. Tetapi mediasi perkara perceraian di Pengadilan agama Palembang ini lebih banyak bersangkutan dengan masalah hati (Perasaan) yang sudah lama dipendam, ini adalah faktor utama penyebab tidak efektifnya mediasi. Dapat diketahui bahwa tingkat keberhasilan mediasi dalam kasus perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang, adalah Angka keberhasilan mediasi pada perkara Perceraian di Tahun 2019- 2021 adalah hanya 3 dari 1.571 perkara. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang ini faktor utama yang membuat berhasil perkara mediasi perceraian ini ialah faktor anak, keluarga, peran hakim dan mediator. Kata Kunci: Perkara Cerai Talak, Mediasi, Peraturan Mahkamah nomor 1 tahun 2016

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Perkara Cerai Talak, Mediasi, Peraturan Mahkamah nomor 1 tahun 2016
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: ALFIAH RISMA 1830101098
Date Deposited: 10 Jun 2024 06:59
Last Modified: 10 Jun 2024 06:59
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/38279

Actions (login required)

View Item View Item