Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli kelapa kopra di desa muara sungsang kecamatan Banyuasin 2

Muslim, Hanif (2024) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli kelapa kopra di desa muara sungsang kecamatan Banyuasin 2. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
skripsi Hanif finally.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli KelapaKopra di Desa Muara Sungsang Kecamatan Banyuasin II Akad jual beli kelapa kopra diDesa Muara Sungsang Kecamatan Banyuasin II pada awalnya di hargai per-kilogram atas perjanjian suka sama suka sesuai dengan asas Hukum ekonomi syariah pasal 21 yangmenyatakan “sukarela; setiap akad dilakukan atas kehendak para pihak, terhindar dari keterpaksaan karena tekanan salah satu pihak atau pihak lain”. Namun, dengan asalan terlalu lama menimbang akhirnya kelapa kopra tersebut di hitung sama rata yakni menjadi per-karung, sehingga menghilangkan unsur luzum yang jika dilihat di dalam pasal 21 KHES berbunyi “setiap akad dilakukan dengan tujuan yang jelas dan perhitungan yang cermat, sehingga terhindar dari praktik spekulasi atau maisir”, di samping itu pula kelapa kopra yang di jual tersebut di tinggal oleh penjual yang berarti mengamanahkan seluruhnya kepada tengkulak/pembeli kelapa kopra tersebut. Akad yang di buat dalam transaksi tersebut penulis katakana tidak sah yang mana menurut Pasal 29 KHES Akad yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 huruf a adalah akad yang disepakati dalam perjanjian, tidak mengandung unsur ghaiath atau khilaf. Peneltian ini merupakan penelitian field research (lapangan ) dengan data primer nya berupa informasi dari hasil wawancara, data sukendar di ambil dari buku buku ataupun diteratur terkait dan data tersier dari kamus besar.berdasarkan bahwa akad tersebut untuk kemaslahatannya, tetapi dalam kenyataannya sebaliknya. penulis berpendapat bahwa bentuk transaksi tersebut merupakan Gharar (ketidak jelasan) sesuai dengan pernyataan penjual yakni bapak Petta Irik yang mengatakan “Biasanya masyarakat menjual kopra dengan satuan berat kilogram, namun dalam pelaksanaannya saat penjual tidak menyaksikan proses penimbangan pembeli/tengkulak hanya menimbang beberapa karung milik warga kemudian karung lainnya langsung dimasukkan kedalam kendaraan pengangkut, untuk berat karung yang tidak ditimbang mengikuti berat rata-rata karung yang sudah ditimbang, bahwa terlalu lama jika harus menimbang satu persatu karung milik penjual. Berat rata-rata kopra yang diambil tengkulak sekitar 35-40v kilogram saja, asalkan ukuran karungnya sama maka beratnya juga dianggap sama. Kata Kunci: jual beli, Hukum Ekonomi Syariah , Kelapa Kopra.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: jual beli, Hukum Ekonomi Syariah , Kelapa Kopra.
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: HANIF MUSLIM 1830104208
Date Deposited: 07 Aug 2024 07:45
Last Modified: 07 Aug 2024 07:45
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/39784

Actions (login required)

View Item View Item