PENAFSIRAN EKSTENSIF ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI PERBUATAN MENGKHIANATI NEGARA SEBAGAIMANA PASAL 6 UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Sari, Wulan (2024) PENAFSIRAN EKSTENSIF ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI PERBUATAN MENGKHIANATI NEGARA SEBAGAIMANA PASAL 6 UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Masters thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (53kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (509kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (158kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Penelitian dengan judul “PENAFSIRAN EKSTENSIF ATAS TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI PERBUATAN MENGKHIANATI NEGARA SEBAGAIMANA PASAL 6 UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945” yang memberi latar belakang tentang masalah pengkhianatan negara yang merugikan negara dalam hal ini tindak pidana korupsi. Permasalahan yang akan dibahas dalam kajian ini yaitu: (1) Bagaimana Tinjauan Filosofi Terhadap Makna Mengkhianati Negara Pada Pasal 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ? dan (2) Bagaimana Penafsiran Ekstensif Atas Tindak Pidana Korupsi Sebagai Perbuatan Mengkhianati Negara Sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dalam perspektif Hukum Tata Negara Islam ? Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian Yuridis Normatif, Sesuai dengan masalah yang akan ditelititi maka penelitian ini diarahkan untuk mengetahui Penafsiran Ekstensif Atas Tindak Pidana Korupsi Sebagai Perbuatan Mengkhianati Negara Sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Penafsiran ekstensif merupakan suatu metode yang melakukan pemahaman terhadap ketentuan hukum yang ada dengan tetap mendasarkan pada prinsip prinsip yang ada di dalam ketentuan hukum tersebut. Penafsiran ekstensif mengenai perbuatan mengkhianati negara dalam hal ini tindak pidana korupsi yang merupakan perbuatan yang dianggap sebagai pelanggaran undang undang anti korupsi juga sebagai pelanggaran terhadap prinsip prinsip dasar yang diatur dalam konstitusi yang dapat mencakup dalam pengkhianatan negara. Dalam Konsep hukum Tata Negara Islam mengkhianati Negara merupakan perbuatan yang disengaja memberikan bantuan terhadap musuh dan kegiatan kegiatan lain yang dapat merugikan negara, dalam hukum islam perbuatan mengkhianati Negara merupakan perbuatan yang terlarang. Pengkhianatan Negara merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kejujuran, integritas, dan keadilan. Dalam Islam, mengkhianati negara adalah hal-hal yang dapat merugikan Negara seperti Tindak Pidana Korupsi yang secara teoritis merupakan tindakan kriminal (jinayah atau jarimah) dimana bagi pelakunya diancam dengan hukuman hudud (had) dan juga hukuman ta’zir. Korupsi dalam dimensi pencurian (saraqah) menurut etimologinya berarti melakukan sesuatu tindakan terhadap orang lain secara tersembunyi. Seperti halnya korupsi yang mengambil harta dengan cara melawan hak dan tanpa sepengetahuan pemiliknya dalam hal ini Rakyat atau Masyarakat. Kata Kunci: Penafsiran Ekstensif, Pengkhianatan Negara, Tindak Pidana Korupsi, Konstitusi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Program Magister > 74135 - Hukum Tatanegara (Siyasah) (S2)
Depositing User: Wulan Sari -
Date Deposited: 26 Aug 2024 04:23
Last Modified: 26 Aug 2024 04:23
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/40524

Actions (login required)

View Item View Item