Rizkia Askia, Azkia (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA PERBEDAAN MARGIN DALAM PRAKTIK PINJAMAN MODAL USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI KASUS PT. AMARTHA MIKRO FINTEK KECAMATAN SUKARAMI PALEMBANG). TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA PERBEDAAN MARGIN DALAM PRAKTIK PINJAMAN MODAL USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI KASUS PT. AMARTHA MIKRO FINTEK KECAMATAN SUKARAMI PALEMBANG), 24 (1). (Unpublished)
|
Text (Cover judul)
cover rizkia askia .pdf - Cover Image Download (155kB) | Preview |
|
|
Text (Cover judul)
cover rizkia askia .pdf - Cover Image Download (155kB) | Preview |
|
|
Text (Abstrak)
abstrak rizkia askia .pdf Download (266kB) | Preview |
|
|
Text (Abstrack)
abstrack rizkia askia.pdf Download (116kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
Skripsi Rizkia Askia Jilid-13-30.pdf Download (360kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II Rizkia.pdf Download (425kB) | Preview |
|
|
Text (BAB III)
BAB III Rizkia.pdf Download (312kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV Rizkia.pdf Download (311kB) | Preview |
|
|
Text (BAB V)
BAB V Rizkia.pdf Download (162kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA Rizkia.pdf Download (178kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Pada Perbedaan Margin Dalam Praktik Pinjaman Modal Usaha Kecil dan Menengah Studi Kasus PT.Amartha Mikro Fintech Kecamatan Sukarami Palembang”. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: 1. Bagaimana perbedaan margin dalam praktik pinjaman modal usaha kecil mikro kecil dan menengah pada PT.Amartha Mikro Fintech. 2. Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah pada perbedaan margin dalam praktik pinjaman modal usaha mikro kecil dan menengah pada PT.Amartha Mikro Fintech.Dapat disimpulkan mengenai hasil penelitian tentang Perbedaan margin dalam praktik pinjaman modal usaha mikro kecil dan menengah (UKM) bahwa dalam praktik tersebut yang menyebabkan perbedaan margin antar nasabah itu ialah tergantung pada nasabah itu sendiri, karena ada beberapa syarat yang bisa membuat margin itu berbeda antar nasabah. Kemudian pada PT.Amartha Mikro Fintech ini untuk investor nya berbeda-beda sehingga itu juga yang menyebabkan perbedaan margin antar nasabah. Dan mengenai kajian hukum ekonomi syariah tentang perbedaan margin itu diperbolehkan dengan syarat berpedoman pada pasal 22 KHES yang harus sesuai dengan rukun dan syarat akad murabahah. Kata Kunci : Perbedaan Margin, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Article |
---|---|
Additional Information: | File tersebut berbentuk skripsi dengan membahas bagaimana TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA PERBEDAAN MARGIN DALAM PRAKTIK PINJAMAN MODAL USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (STUDI KASUS PT. AMARTHA MIKRO FINTEK KECAMATAN SUKARAMI PALEMBANG) |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Perbedaan Margin, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) |
Depositing User: | RIZKIA ASMIA 1820104152 |
Date Deposited: | 12 Sep 2024 06:44 |
Last Modified: | 12 Sep 2024 06:44 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/41260 |
Actions (login required)
View Item |