USIA PERNIKAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH IMAM AL-GHAZALI

Aswad, Ajarul (2024) USIA PERNIKAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH IMAM AL-GHAZALI. Undergraduate Thesis thesis, UIN Raden Fatah Palembang.

[img] Text
A5 Skripsi Fixs Ajarul.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Indonesia sebagai negara hukum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur berbagai hal, diantaranya masalah perkawinan. Usia perkawinan merupakan salah satu peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 untuk mengatasi terjadinya perkawinan dini yang tentunya memiliki berbagai macam dampak negatif. Sementara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) menyatakan bahwa usia ideal menikah yakni, 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Penelitian ini merumuskan beberapa masalah yaitu Apa faktor yang melatarbelakangi penetapan usia pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Bagaimana analisis mashlaḥah mursalah terhadap penetapan usia pernikahan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan studi pustaka (Library Research). Sumber data yang digunakan berkaitan langsung dengan isi penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi dan analisis mashlaḥah mursalah terhadap penetapan usia pernikahan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dari hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa faktor yang melatarbelakangi penetapan usia pernikahan adalah adanya pernikahan dini yang mengakibatkan berbagai macam dampak negatif terhadap pasangan serta calon anak yang akan dilahirkan. Sedangkan untuk kemaslahatan dari penetapan usia pernikahan termasuk mashlaḥah dharūriyyāt, yaitu ḥifzh al-nafs (memelihara jiwa) dan ḥifzh al-nasl (memelihara keturunan). Kata Kunci : Kemaslahatan, Pernikahan Dini, Usia Pernikahan

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Kemaslahatan, Pernikahan Dini, Usia Pernikahan
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Ajarul Aswad 2030101170
Date Deposited: 14 Oct 2024 02:54
Last Modified: 14 Oct 2024 02:54
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/41734

Actions (login required)

View Item View Item