SANKSI PEMAKSAAN HUBUNGAN SEKSUAL OLEH BAPAK KANDUNG TERHADAP ANAK KANDUNG DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

TIARA MANDA SARI, NIM. 12150053 (2019) SANKSI PEMAKSAAN HUBUNGAN SEKSUAL OLEH BAPAK KANDUNG TERHADAP ANAK KANDUNG DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
Halaman Judul Sampai Daftar Isi.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (531kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lampiran.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian yang berjudul Sanksi Pemaksaan Hubungan Seksual Oleh Bapak Kandung Terhadap Anak Kandung Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini dilatar belakangi oleh adanya keinginan penulis untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam dan Undang-Undang terhadap sanksi pemaksaan seksual oleh bapak kandung terhadap anak kandung. Karena semakin hari berbagai kejahatan yang dilakukan oleh bapak kandung terhadap anaknya dengan ancaman, imbalan, intimidasi, padahal perbuatan tersebut sangat dikecam oleh Allah SWT. Pokok pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah Sanksi Pemaksaan Hubungan Seksual Oleh Bapak Kandung Terhadap Anak Kandung Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library reseach), yaitu mengkaji persoalan yang berhubungan dengan masalahmasalah yang diteliti. Adapun jenis data dalam penelitian ini adalah jenis kualitatif, dengan sumber data primer dan sekunder. Sedangkan teknik anlisis data adalah deskriptif dan kualitatif, yaitu menjelaskan gambaran data yang diperoleh dari pokok masalah. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Sanksi pemaksaan hubungan seksual oleh bapak kandung terhadap anak kandung dapat dihukum menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersan Dalam Rumah Tangga merupakan tindakan delik aduan. Mengenai hukuman bagi pelaku, ditegaskan dalam pasal 46 Undang-undang PKDRT ini yang menyatakan para pelaku pemaksaan hubungan seksual dalam rumah tangga diancam hukuman pidana yakni pidana penjara paling lama 12 (dua belas tahun) atau denda paling banyak Rp 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah) dan pasal 47 Undang-undang PKDRT ini yang menyatakan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling sedikit Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) atau denda paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus jutax rupiah).Sanksi pemaksaan hubungan seksual oleh bapak kandung terhadap anak kandung menurut hukum Islam termasuk dalam perbuatan zina yang pelakunya dikenakan hukuman had (dibunuh) yaitu hukuman yang sudah di tetapkan oleh Allah SWT dan Ta’zir sebagai hukuman tambahan atas paksaan kekerasan atau ancaman yang di lakukan untuk mempelancar perbuatan perkosaannnya. Kata Kunci: Pemaksaan, Seksual, Bapak Kandung, Anak Kandung, KDRT

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Aug 2019 08:03
Last Modified: 22 Aug 2019 08:03
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4283

Actions (login required)

View Item View Item