TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Fitri Maryanti, NIM. 1531600084 (2019) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (498kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (322kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN KARYA ILMIAH.pdf

Download (558kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Ada dua dua hal yang diangkat menjadi fokus penelitian yaitu, pertama Bagaimana sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencemaean lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai pelaku tindak pidana pencemaran lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan terdiri tiga bagian yaitu, bahan hukum sekunder, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan tertier. Bahan sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti hasil penilitian dan karya dari para ahli, skripsi, jurnal dan buku-buku. Bahan hukum primer adalah bahanbahn hukum yang mengikat berupa Al-Qur‟an dan Hadits dan Peraturan perndang-uandang yang berlaku. Bahan hukum tertier adalah bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukim primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus, enksiklopedia, website dan artikel. Hasil penelitian ini bahwa sanksi pidananya dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 berupa kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp. 3.000.000.00,00 (tiga miliar rupiah). Bila diitnjau dari hukum pidana Islam maka sanksi yang diberikan kepada pelaku pencemaran pencemaran lingkungan adalah jarimah takzir, yang diserahkan kepada penguasa/ulil amri adalah hakim yang diberi kuasa untuk menjatuhkan vonis mengenai bentuk maupun jenis hukumnnya. Kata Kunci : Pencemaran lingkungan, Tindak Pidana, Pidana Pencemaran

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 28 Aug 2019 01:30
Last Modified: 28 Aug 2019 01:30
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4362

Actions (login required)

View Item View Item