TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PROSES PENAHANAN

MUHAMMAD ALFAROBIH, NIM. 1531600106 (2019) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PROSES PENAHANAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (372kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (377kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (516kB) | Preview

Abstract

Penahanan pada dasarnya merupakan suatu tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia karena ditahannya seseorang sudah tentu mengurangi kemerdekaan atau kebebasan diri seorang tersebut. Namun perlu disadari bahwa penahanan terhadap seseorang perlu dilakukan karena orang tersebut telah melakukan suatu tindak pidana. Penahanan dilakukan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dengan disengaja maupun tidak disengaja maka orang tersebut layak untuk ditahan oleh pihak yang berwenang dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menahan seseorang harus berdasarkan pada bukti yang cukup. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah :1) Bagaimana perlindungan Hak Asasi Manusia dalam proses penahanan ? 2) Bagaimana tinjauan Fiqh Jinayah terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia dalam proses penahanan. Metode yang dipakai untuk penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustakla atau data sekunder dan sangat erat hubungannya dengan perpustakaan. Hasil dari penelitian ini yaitu, 1) Perlindungan HAM tidak lain dimaksudkan untuk memberantas segala bentuk praktik penegakan hukum yang selalu memandang para tahanan sebagai objek pemeriksaan sehingga dapat diperlakukan sewenang-wenang. Bentuk-bentuk perlindungan hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang dalam proses penahanan yaitu bebas dari sikasaan, memperoleh pemeriksaan cepat, memperoleh bantuan hukum, memperoleh pelayanan kesehatan, menerima kunjungan dari keluarga dan hak memperoleh ganti kerugian dan rehabilitasi. 2) Hukum pidana Islam menjamin perlindungan hak-hak manusia dalam setiap aspek kehidupan manusia. Dalam hal penahanan terdapat beberapa hak yang harus dipenuhi seperti hak perlindungan kesehatan, hak untuk membela diri, perlindungan hak tahanan dalam interogasi, perlindungan hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak dan hak ganti kerugian atas keputusan yang salah. Kata Kunci : Penahanan, HAM, Perlindungan Hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 29 Aug 2019 06:23
Last Modified: 29 Aug 2019 06:23
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4389

Actions (login required)

View Item View Item