PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG TERHADAP BOM BUNUH DIRI SEBAGAI BENTUK JIHAD DALAM ISLAM

WINDA SARI, NIM. 1531600132 (2019) PANDANGAN DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN RADEN FATAH PALEMBANG TERHADAP BOM BUNUH DIRI SEBAGAI BENTUK JIHAD DALAM ISLAM. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (772kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (540kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Adanya anggapan yang keliru mengenai makna jihad di sebagaian kalangan umat Islam serta pandangan yang sinis terhadap kata jihad yang identik dengan terror, pembunuhan, pengeboman, serta berbagai macam kekerasan lainnya membuat agama Islam ditakuti. Pemahaman mengenai jihad telah diselewengkan oleh pelaku bom bunuh diri, yang merupakan akibat dari pelaku tidak menyadari tindakan keliru yang dilakukan atau adanya kemungkinan dalang yang memperalat dalam pemahaman Islam. Sehingga pemahaman Islam menjadi kabur dan posisi umat jadi tersudutkan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimana konsep jihad menurut dosen fakultas syariah dan hukum UIN Raden Fatah Palembang, dan yang kedua Bagaimana pandangan dosen fakultas syariah dan hukum UIN Raden Fatah Palembang tentang bom bunuh diri sebagai bentuk jihad. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui konsep jihad dan pendapat dosen syariah dan hukum UIN Raden Fatah mengenai bom bunuh diri sebagai bentuk jihad dan manfaat dari penelitian ini adalah untuk memberikan solusi dan saran mengenai fenomena bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia. Untuk permasalahan tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian field research (lapangan), dengan menggunakan pendekatan deskritif yang dilakukan melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi kepada 10 informan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 2 dosen PMH, 4 dosen Jinayah, 2 dosen As, dan 2 dosen Muamalah. Diperoleh hasil dalam penelitian ini bahwa bom bunuh diri sebagai alasan jihad tidak boleh dilakukan. Jihad yaitu berjuang dijalan Allah, namun jihad tidak hanya bermakna peperangan. Jihad juga dapat dilakukan dapat dilakukan dengan cara berdakwa, menyumbangkan harta dijalan Allah, beribadah, dan melakukan hal- hal yang sesuai dengan perintah Allah (Amar ma’ruf nahi mungkar). Dan tindakan jihad yang sebenarnya yaitu dengan cara melawan hawa nafsu. Kata kunci: Jihad, perang, hawa nafsu

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 02 Sep 2019 03:43
Last Modified: 02 Sep 2019 03:43
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4420

Actions (login required)

View Item View Item