RISMA OKTA ELISAFITRI, NIM. 1531700233 (2019) PEMIKIRAN ADIWARMAN AZWAR KARIM TERHADAP KONSEP ECONOMIC VALUE OF TIME (2010-2018) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.
|
Text
HALAMAN AWAL..pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (402kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 4.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (855kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Konsep Economic Value Of Time (2010-2018) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, ini berangkat dari masalah utama yang berhubungan dengan adanya perbedaan nilai pandang uang dan waktu. Oleh karena itu, Adiwarman Azwar Karim menawarkan konsep Economic Value Of Time. Rumusan masalah dalam studi ini adalah (1) Bagaimana Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Konsep Economic Value Of Time ? (2) Bagaimana Konsep Economic Value Of Time Menurut Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah ?. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Reseach) dengan sumber primer buku karya Adiwarman Azwar Karim yaitu Ekonomi Makro Islami (2010), Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan (2016). Sumber sekunder dikaji dari buku-buku selain buku asli tokoh, jurnal, website, dan artikel. Dalam pengumpulan data langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan sumber data primer dan sumber data sekunder kemudian mengklasifikasikan data-data yang ada, selanjutnya disusun secara sistematis dan menjadi suatu kerangka konsep bagaimana Economic Value of Time dalam perekonomian Islam dengan pemikiran Adiwarman Azwar Karim lalu ditarik kesimpulan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa: (1) Konsep economic value of time menurut Adiwarman Azwar Karim adalah konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang yang memiliki nilai waktu. Konsep economic value of time adiwarman karim merupakan bantahan terhadap sistem time value of money, dimana konsep economic value of time dasar perhitungannya berstandar pada uang dengan uang tidak boleh ada nilai tambahan. Sementara time value of money mengarahkan manusia kepada nilai keuntungan dari uang kepada uang dengan nilai tambahan (riba). (2) Dalam perspektif hukum ekonomi syariah konsep economic value of time lebih diterima dari pada konsep time value of money karena konsep economic value of time sistem penghitunganya menggunakan nisbah (bagi hasil), sedangkan time value of money sistem penghitungannya menggunakan bunga. Dalam hukum Islam terdapat prinsip memelihara Agama dan Harta, sehingga sejalan dengan konsep Economic Value of Time yang juga konsep tersebut bertumpu pada prinsip Maqashid al-syariah yaitu boleh (mubah). Kata Kunci: Adiwarman Azwar Karim, Economic Value Of Time, Uang
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 12 Sep 2019 01:39 |
Last Modified: | 12 Sep 2019 01:39 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4490 |
Actions (login required)
View Item |