TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERNIAGAAN (KARCIS) STUDI KASUS KEPUTUSAN PENGADILAN NEGRI PALEMBANG NOMOR 627/Pid.B/2017/PN.Plg

Yesi Prisilla Anggraeni, Nim. 14160122 (2018) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERNIAGAAN (KARCIS) STUDI KASUS KEPUTUSAN PENGADILAN NEGRI PALEMBANG NOMOR 627/Pid.B/2017/PN.Plg. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
HALAMAN AWAL.pdf

Download (425kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (218kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (409kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul Tinajauan Fiqh Jinayah Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Perniagaan (Karcis) Studi Kasus Keputusan Pengadilan Negeri Palembang No 627/Pid.B/2017/PN.Plg. Ada dua hal yang diangkat menjadi fokus penelitian yaitu, pertama Bagaimana tinjauan hukum pidana terhadap pelaku pemalsuan surat perniagaan (karcis) dalam studi kasus Nomor 627/Pid.B/2017/PN.Plg. Kedua, Bagaimana tinjauan Fiqh Jinayah terhadap pelaku pemalsuan surat perniagaan (karcis) dalam studi kasus Nomor 627/Pid.B/2017/PN.Plg.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan library research (studi kepustakaan). Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari tiga bagian yaitu, bahan hukum primer , bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer adalah bahan-bahan hukum yang mengikat berupa Al-Qur’an dan Hadits, Undang-Undang Dasar 1945, dan peraturan yang berlaku. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti hasil penelitian dan hasil karya dari para ahli, seperti skripsi, jurnal dan buku-buku. Bahan hukum tertier adalah bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus, enksiklopedia, website, artikel. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pemalsuan Surat Perniagaan (Karcis) Dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 5 (lima) bulan yang diatur dalam Pasal 264 KUHP dan dengan melihat sikap terdakwa yang selalu sopan di muka persidangan. Sedangkan menurut Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Pelaku Pemalsuan Surat Perniagaan (Karcis) Dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang adalah termasuk hukuman jarimah ta’zir, adalah hukuman pendidikan atas dosa (tindak pidana) yang belum ditentukan oleh syara. Namun sanksinya tidak ditentukan oleh Al-Quran dan hadits, hukuman ditentukan oleh hakim yang memutuskan. Kata Kunci : Pemalsuan Surat, Pemalsuan Surat Perniagaan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 12 Sep 2019 06:08
Last Modified: 12 Sep 2019 06:08
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4511

Actions (login required)

View Item View Item