PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN (STUDI KASUS PASAR MULTIWAHANA PALEMBANG)

MELISA, KHOTIMAH (2019) PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA PRAKTIK JUAL BELI PAKAIAN (STUDI KASUS PASAR MULTIWAHANA PALEMBANG). Undergraduate Thesis thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.

[img]
Preview
Text
1_HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_BAB I.pdf

Download (372kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6_BAB V.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7_LAMPIRAN.pdf

Download (529kB) | Preview

Abstract

Penelitian berjudul “Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Ekonomi Syari’ah pada Praktik Jual Beli Pakaian di Pasar Multiwahana Palembang” berangkat dari fenomena dimasyarakat terutama pada transaksi jual beli di Pasar Tradisional bahwa banyak persoalan yang muncul dan banyak pertanyaan pertanyaan dimasyarakat yang terjadi. Beberapa data awal ditemukan adanya keluhan dimasyarakat terhadap kegiatan tawar menawar di Pasar Multiwahana Palembang. Bahwa pembeli yang menilai harga yang ditawarkan oleh penjual melampaui harga tawaran rata rata, sehingga satu sisi pasar tersebut dibutuhkan namun disisi lain menimbulkan persoalan yang salah satunya mekanisme tawar menawar diluar batas kelayakkan. Dan tak jarang juga ditemukan penjual yang tidak terbuka terhadap kualitas barang tersebut. Rumusan masalah dalam studi ini adalah 1) Bagaimana Pelaksanaan Jual Beli Pakaian Di Pasar MultiWahana Palembang? 2) Bagaimana Penerapan Prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam praktik jual beli Pakaian di Pasar MultiWahana Palembang? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Field Research atau penelitian lapangan. data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumbernya melalui hasil wawancara, maupun laporan dalam bentuk dokumen tidak resmidan kemudian di olah oeh peneliti.sedangkan data sekunder adalah data yang bersumber dari berbagai literatur baik buku maupun jurnal. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kegiatan tawar menawar yang ada di pasar Multiwahana Palembang para pedagang belum sepenuhnya menerapkan prinsip jual beli yang benar dalam Islam. Pedagang hanya sekedar mengetahui teori jual beli, namun tidak mempraktekannya dengan baik. Akibatnya ada pihak yang merasa dirugikan. Sementara ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah praktik jual beli yang terjadi di Pasar MultiWahana Palembang sah karena telah terpenuhinya rukun dan syarat jual beli dalam Islam. Akan tetapi tidak pada aspek lain seperti kejujuran, transparansi. Kata kunci: Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah, Praktik Jual Beli, Pasar Multiwahana

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 12 Sep 2019 07:30
Last Modified: 28 Jul 2021 17:15
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4518

Actions (login required)

View Item View Item