DESTRI SAVITRI, DS (2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGANGKUTAN KAYU ILEGAL (STUDI KASUS DESA SENTUL KECAMATAN TANJUNG BATU KABUPATEN OGAN ILIR). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
DESTRI SAVITRI_2030103136.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (418kB) | Preview |
|
![]() |
Text
BAB I DESTRI.pdf Restricted to Registered users only Download (462kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
Bab ll DESTRi.pdf Restricted to Registered users only Download (518kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
BAB III DESTRI.pdf Restricted to Registered users only Download (443kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
BAB IV DESTRI.pdf Restricted to Registered users only Download (421kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
BAB V DESTRI.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) | Request a copy |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (431kB) | Preview |
Abstract
Rusaknya lingkungan hidup akan merusak habitat hewan dan hayati di sekelilingnya dan pada akhirnya punahlah hewan dan hayati tertentu tersebut. Selama ini dengan alasan pembangunan seringkali lingkungan hidup yang dikorbankan, ditambah lagi penegakan hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Adapun rumusan masalah yang Pertama, Bagaimana penegakan hukum terhadap pengangkutan kayu Ilegal Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Kedua, Bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pengangkutan kayu Ilegal Desa Sentul Kecamatan tanjung batu Kabupaten Ogan Ilir. Adapun, Jenis penelitian hukum yaitu Yuridis empiris adalah menganalisis permasalahan dilakukan cara memadukan bahan- bahan hukum (data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Kesimpulan, 3 upaya yang telah dilakukan antara lain: Berupa Ketetapan dalam pasal 12 e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan dan perusakan hutan. Upaya penegak hukum berupa preventif yakni, ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah terjadinya suatu kejahatan. Sedangkan upaya penegak hukum berupa reprensif yakni, penegakan hukum yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran tindak pidana.Sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e dipidana dengan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.5000.0000.0000,000 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Kata Kunci: Desa Sentul, Penegakan Hukum, Pelaku, Pengangkutan Kayu Ilegal
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
Depositing User: | Destri Savitri 2030103136 |
Date Deposited: | 11 Apr 2025 03:49 |
Last Modified: | 11 Apr 2025 03:49 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/45476 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |