MIFTHAHULJANAH, Nim. 1531400057 (2019) IMPLEMENTASI HAK EX OFFICIO HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PALEMBANG DALAM PERKARA CERAI THALAK (Studi Kasus Putusan Nomor:1842/Pdt.G/2013/PA.Plg). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH.
|
Text
BAB I.pdf Download (330kB) | Preview |
|
|
Text
Halaman Depan.pdf Download (730kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (173kB) | Preview |
|
|
Text
Lampiran.pdf Download (658kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul ”Implementasi hak ex officio hakim pengadilan agama palembang dalam perkara cerai thalak (studi kasus putusan Nomor:1842/Pdt.G/2013/PA.Plg)”. Dalam proses pemeriksaan perkara pengajuan cerai thalak di Pengadilan Agama selama ini masih banyak dalam petitum tuntutan yang diajukan oleh suami hanya untuk memutuskan perkawinan saja tanpa disertai dengan pemberian hak-hak yang dimiliki oleh mantan istri. Seorang hakim tidak boleh memberikan putusan lebih dari yang dituntut sebagaimana dinyatakan dalam pasal 189 ayat (3) RBg. Seorang hakim mempunyai hak ex officio, yaitu hak yang dimiliki hakim karena jabatannya dengan tujuan untuk melindungi hakhak mantan istri ketika terjadi cerai. Pada perkara putusan Nomor:1842/Pdt.G/2013/PA.Plg hakim menggunakan hak ex officio nya. Dua hal yang menjadi fokus dalam penelitian ini (1) bagaimana penerapan hak ex officio hakim pada perkara putusan Nomor : 1842 / Pdt.G / 2013 / PA.Plg (2) apa dasar pertimbangan hakim dalam menggunakan hak ex officio pada perkara Putusan Nomor : 1842 / Pdt.G / 2013 / PA.Plg Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mencari informasi mengenai penerapan hak ex officio hakim Pengadilan Agama Palembang dalam perkara putusan nomor : 1842 / Pdt.G / 2013 / PA.Plg. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif.Adapun teknik pengumpulan data diantaranya dengan wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisa dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim menggunakan hak ex officio pada saat pihak termohon tidak mengajukan gugatan rekovensi dalam persidangan mengenai hak-hak pasca perceraian. Hak ex officio tersebut tidak dapat digunakan hakim apabila istri merelakan untuk tidak diberikannya hak-hak tersebut, istri dalam keadaan qobla ad dukhul, istri dinyatakan nusyuz oleh hakim, dan suami tidak mempunyai kemampuan secara ekonomi untuk dibebani kewajiban tersebut. Kata Kunci: Hak ex offcio hakim, nafkah iddah,mut’ah dan hadhanah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 16 Sep 2019 07:55 |
Last Modified: | 16 Sep 2019 07:55 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/4559 |
Actions (login required)
View Item |