ANALISIS HUKUM PIDANA ISLAM PADA RATIO DECIDENDI PUTUSAN PENGADILAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH PELAKU USIA BELUM DEWASA (Studi Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bta)

Safitri, Erlin (2025) ANALISIS HUKUM PIDANA ISLAM PADA RATIO DECIDENDI PUTUSAN PENGADILAN KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH PELAKU USIA BELUM DEWASA (Studi Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bta). Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img] Text
COVER.pdf

Download (155kB)
[img] Text
ABSTRAK (2).pdf

Download (258kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (436kB)
[img] Text
BAB II (4).pdf
Restricted to Registered users only

Download (514kB)
[img] Text
BAB III (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (457kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (291kB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Pidana Islam Pada Ratio Decidendi Putusan Pengadilan Kasus Pembunuhan Berencana Oleh Pelaku Usia Belum Dewasa (Studi Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/Pn.Bta)”, yang membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku yang masih di bawah umur,pelaku dijatuhi hukuman berupa tindakan perawatan di UPTD LPKS Panti Rehabilitasi Sosial selama satu tahun. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif kualitatif, yang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, dengan data sekunder dari literatur. Ratio Decidendi pada putusan nomor 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bta adalah pertimbangan hakim untuk menegakkan hukum bagi pelaku pembunuhan yang berdasarkan hukum materiil yaitu pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.dan hukum formil pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Dalam putusan tersebut hakim menjatuhkan hukuman berupa tindakan Perawatan di UPTD LPKS Panti Rehabilitasi Sosial selama 1 (satu) tahun.Hakim memberikan hukuman bagi terdakwa melihat dari beberapa pertimbangan, salah satunya yaitu dari hal-hal yang meringankan terdakwa anak mengakui, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, anak masih ingin bersekolah dan melanjutkan pendidikannya, anak tergolong sangat muda hingga banyak harapan agar bisa mendapat pelajaran atas perbuatannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan A quo tidak sesuai dengan hukum pidana Islam, khususnya dari aspek teori Ahliyyatul Ada' yang menilai kedewasaan pelaku tidak berdasarkan usia. Menurut hukum pidana Islam, mestinya mendapatkan perlakuan sebagaimana orang dewasa. Dengan tujuan hukuman yang diterapkan untuk memberikan efek jera kepada terdakwa agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate Thesis)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana positif,Hukum Pidana Islam,Ratio Decidendi, Pembunuhan Berencana ,Pelaku Usia Belum Dewasa
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Erlin Sapitri 2130103099
Date Deposited: 29 Apr 2025 03:51
Last Modified: 29 Apr 2025 03:51
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/45892

Actions (login required)

View Item View Item