KETENTUAN DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN TERHADAP JUAL BELI ONLINE MENGGUNAKAN FITUR TIKTOK PAYLATER BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES)

Rahmawati, Kurnia (2025) KETENTUAN DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN TERHADAP JUAL BELI ONLINE MENGGUNAKAN FITUR TIKTOK PAYLATER BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES). Masters thesis, UIN Raden Fatah.

[img] Text
cover 2.pdf

Download (144kB)
[img] Text
Abstrak2.pdf

Download (145kB)
[img] Text
BAB I skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (605kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (129kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB)

Abstract

Perkembangan pesat dunia digital telah menghadirkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya fitur paylater yang kini populer di platform e-commerce. TikTok Paylater menjadi salah satu layanan yang menerapkan fitur ini, namun terdapat ketidaksesuaian dengan syarat dan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Layanan ini menerapkan sistem bunga dan denda yang menimbulkan polemik dalam hukum Islam terkait kebolehannya. Di sisi lain, hukum positif Indonesia memiliki regulasi khusus yang mengatur kebijakan transaksi dan izin operasional layanan semacam ini. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif. Data primer diperoleh dari aplikasi TikTok dan dianalisis berdasarkan sumber hukum Islam serta perundang-undangan nasional. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan denda keterlambatan pembayaran dari perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kesesuaian ketentuan denda dalam hukum nasional dan syariah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa denda keterlambatan sebesar IDR 80.000 per 25 hari diperbolehkan dalam KUH Perdata berdasarkan Pasal 1243, selama memenuhi syarat wanprestasi sesuai dengan perjanjian yang telah di buat dan di setujui oleh para pihak yang membuatnya. Namun, dalam KHES, transaksi ini dikategorikan menggunakan akad qardhh yang menjadikan denda tersebut berisiko bertentangan dengan prinsip larangan riba. Hukum syariah hanya memperbolehkan pengenaan denda dalam bentuk ta’widh (kompensasi), bukan sebagai hukuman yang menghasilkan keuntungan tambahan. Oleh karena itu, sistem denda yang diterapkan TikTok Paylater menimbulkan konflik dalam ketentuan prinsip hukum ekonomi syariah dan hukum positif Indonesia, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut. Kata kunci: Hukum ekonomi syariah, paylater, tiktok.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Hukum ekonomi syariah, paylater, tiktok
Subjects: 000 Komputer, Informasi, dan Referensi Umum > Bibliografi
Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: Kurnia Rahmawati 2120104049
Date Deposited: 16 May 2025 08:12
Last Modified: 16 May 2025 08:12
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/46209

Actions (login required)

View Item View Item