OKTORA, MARISA (2025) ASAS KEADILAN TERHADAP KEWENANGAN PERADILAN UMUM DAN PERADILAN MILITER PADA PERKARA KONEKSITAS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Masters thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
![]() |
Text
TESIS MARISA OKTORA (1).pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Tesis ini berjudul Asas Keadilan Dalam Kewenangan Peradilan Umum Dan Peradilan Militer Pada Perkara Koneksitas Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, pembahasan dalam tesis ini dilatar belakangi Suatu organisasi yang berdasarkan aturan dan menyertakan embel-embel ‘militer’ selama ini dipandang sebagai organisasi yang tertutup oleh sebagian besar masyarakat. Pandangan ini, tidak menutup kemungkinan ditujukan kepada peradilan militer yang selama ini dipandang oleh masyarakat sebagai peradilan yang tertutup, sehingga memunculkan prasangka negatif dari masyarakat umum bahwa segala aktivitas pelaksanaan hukum terhadap oknum prajurit yang bersalah tidak dilakukan dengan seadil-adilnya dan para praktisi hukum menilai putusan pengadilan militer dalam menjatuhkan hukuman bagi prajurit yang bersalah melakukan tindak pidana tergolong ringan. Pokok pembahasan yang diangkat dalam tesis ini adalah: 1.) Bagaimana tinjauan yuridis asas keadilan terhadap kewenangan peradilan umum dan peradilan militer pada perkara koneksitas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia? 2.) Bagaimana tinjauan politik hukum terhadap kewenangan peradilan umum dan peradilan militer pada perkara koneksitas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa tinjauan yuridis asas keadilan terhadap kewenangan peradilan umum dan peradilan militer pada perkara koneksitas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yaitu Kompetensi Yurisdiksi Pengadilan (Kewenangan Mengadili) terhadap perkara koneksitas menurut KUHAP ditentukan dari hasil penelitian Bersama yang dilakukan oleh jaksa/jaksa tinggi dan oditur/oditur militer tinggi dengan melihat titikberat kerugian yang ditimbulkan, jika lebih merugikan kepentingan umum maka diadili pada pengadilan umum dan sebaliknya apabila lebih merugikan kepentingan militer maka diadili pada pengadilan militer. Dan politik hukum terhadap kewenangan Peradilan Umum dan Peradilan Militer pada perkara koneksitas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia ialah bahwa politik hukum pidana terhadap pemeriksaan Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum dalam perspektif pembaruan Hukum Acara Pidana Militer Indonesia, aparat penyidik pada peradilan umum belum dapat menggunakan kewenangannya secara maksimal untuk kondisi saat ini.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Pascasarjana > Program Magister > 74135 - Hukum Tatanegara (Siyasah) (S2) |
Depositing User: | MARISA OKTORA 2230105005 |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 02:30 |
Last Modified: | 21 Jul 2025 02:30 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/48072 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |