DEAN HARLIZ, NOVANDY (2020) TINJAUAN FIKIH MAWARIS TERHADAP HUKUM DAN TEKNIS PEMBAGIAN WARIS HARTA VIRTUAL. Other thesis, UIN Raden Fatah Palembang.
|
Text
skripsi BAB I.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
skripsi BAB II.pdf Download (435kB) | Preview |
|
|
Text
skripsi BAB III.pdf Download (271kB) | Preview |
|
|
Text
skripsi BAB IV.pdf Download (15kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya globalisasi terutama di bidang ekonomi dunia yang mengakibatkan kebutuhan masyarakat akan kecepatan, kemudahan, dan keamanan dalam transaksi serta penyimpanan harta yang dimiliki. Hal tersebut memunculkan jenis harta yang berbentuk kode-kode algoritma dan berada pada dunia maya yang disebut dengan harta virtual. Kemudian harta virtual tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya sebagai harta waris yang kemungkinan memunculkan permasalahan terhadap pembagiannya dikarenakan jenisnya yang hanya berupa kumpulan kode-kode algoritma. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan harta virtual dalam hukum Islam, dan bagaimana cara pembagian waris harta virtual dalam tinjauan fikih mawaris. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis data Kualitatif. Data yang.terdapat.dalam.penelitian ini.diperoleh.dari nash Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ para fuqaha, dan kitab-kitab fikih. Kemudian bukubuku atau karya ilmiah yang membahas pokok dari permasalahan penelitian ini. Dan untuk data yang bersumber dari internet yakni berupa website, jurnal, serta situs-situs yang mempunyai kaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yakni berasal dari dokumentasi dengan menganalisis dokumen-dokumen yang telah dibuat oleh subjek sendiri atau oleh orang lain. Lalu data yang telah dikumpulkan, dianalisis secara deksriptif kualitatif. Hasil penelitian dari tinjauan fikih mawaris terhadap hukum dan teknis pembagian waris harta virtual menunjukan bahwa harta virtual berdasarkan jenisnya terbagi menjadi dua jenis yakni cryptocurrency dan e-Money. Dalam hukum Islam cryptocurrency tidak diakui sebagai harta karena tidak memenuhi unsur harta dan malah memiliki unsur yang dilarang dalam hukum Islam termasuk apabila seseorang pewaris meninggalkan harta waris berupa salah satu dari cryptocurrency maka alangkah baiknya agar tidak dibagikan, sedangkan e-Money pada dasarnya merupakan harta milik seseorang yang disetorkan ke penerbit eMoney dan dapat dibagikan apabila ditinggalkan sebagai warisan sesuai fikih mawaris karena e-Money merupakan harta yang diakui baik dalam hukum islam maupun negara.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 19 Nov 2020 03:19 |
Last Modified: | 19 Nov 2020 03:19 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/7873 |
Actions (login required)
View Item |