TINJAUAN FIQIH JINAYAH TERHADAP PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG INFROMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 11 TAHUN 2008

HUSIN, RIANDA (2016) TINJAUAN FIQIH JINAYAH TERHADAP PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG INFROMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 11 TAHUN 2008. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK print-2.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
print selesai.pdf

Download (935kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dengan judul “Tinjauan Fiqh Jinayah terhadap Penghinaan Melalaui Media Sosial dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik Nomor 11 Tahun 2008, ini dilatarbelakangi oleh adanya perbuatan yang dilarang dan dapat dijatuhi sanksi atau hukuman penjara atau denda sebagaimana yang tercantum dalam pasal 27 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena seiring dengan kemajuan budaya dan iptek, perilaku manusia di dalam hidup bermasyarakat dan bernegara justru semakin kompleks dan bahkan multikompleks. Perilaku demikian apabila ditinjau dari segi hukum tentunya ada perilaku yang dapat dikategorikan sesuai dengan norma dan ada perilaku yang tidak sesuai dengan norma. Terhadap perilaku yang sesuai norma (hukum) yang berlaku, tidak menjadi masalah. Terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan norma biasanya dapat menimbulkan permasalahan di bidang hukum dan merugikan masyarakat, Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1). Bagaimana sanksi penghinaan melalui media sosial dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik Nomor 11 Tahun 2008? 2). Bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap penghinaan melalui media sosial dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008? Guna menjawab permasalahan tersebut, maka penulis melakukan sebuah metode penelitian dengan metode penelitian pustaka (library research), yaitu suatu bentuk penelitian pustaka dengan cara memperoleh dan mengumpulkan data berupa studi dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian, Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Sumber bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah al�Qur’an, Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008, Fiqh Jinayah,buku-buku atau literatur-literatur,,media internet dan sebagainya yang berhubungan dengan masalah objek penelitian. Dari hasil penelitian dapat diperoleh suatu kesimpulan bahwa menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Sanksi penghinaan dalam Undang�undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 adalah Dari pasal 27 ayat 3 di atas dapat disimpulkan bahwa tindak melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik adalah perbuatan yang dilarang dalam Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang dalam hal ini dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang terdapat dalam pasal 45 berupa dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Tinjauan fiqh jinayah terhadap penghinaan melalui media sosial adalah dihukum ta’zir, Dasar hukum dan sanksi penghinaan melalui media sosial merupakan masalah ijtihad, permasalahan yang belum diatur oleh nash secara eksplisit, karena persoalan penghinaan melalui media sosial dalam konteks modern merupakan masalah baru dan belum dikenal dalam ilmu keislaman klasik, yang dalam hal ini ketentuan hukumannya diserahkan kepada hakim atau penguasa setempat

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum (Umum)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 06 Jul 2021 09:00
Last Modified: 06 Jul 2021 09:00
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8950

Actions (login required)

View Item View Item