JESSILIA, PARADITA (2019) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN MILITER PALEMBANG NOMOR 47-K/PM I-04/AD/III/2018 TENTANG KASUS KEKERASAN FISIK TERHADAP ISTRI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MILITER DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (365kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (381kB) | Preview |
|
|
Text
BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf Download (269kB) | Preview |
Abstract
Selama ini kekerasan dalam rumah tangga terutama kekerasan fisik tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat biasa, perilaku tersebut selalu ada pada setiap lingkungan masyarakat, baik dalam masyarakat terdidik atau tidak terdidik, pada pejabat negara atau masyarakat biasa, pada masyarakat modern atau masyarakat tradisional, ataupun pada masyarakat sipil atau militer. Adapun fokus permasalahan dalam penelitian ini ialah apa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Militer Palembang pada putusan Nomor 47-K/PM I-04/AD/III/2018 tentang kasus kekerasan fisik terhadap istri yang dilakukan oleh anggota militer serta bagaimana pandangan hukum pidana Islam tentang kekerasan fisik terhadap istri yang dilakukan oleh anggota militer pada putusan Nomor 47-K/PM I-04/AD/III/2018. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menggunakan fasilitas pustaka baik yang bersumber dari data primer seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan putusan pengadilan militer Palembang nomor 47-K/PM I-04/AD/III/2018, ataupun data sekunder seperti buku, kitab, atau jurnal hukum sehingga hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan diperoleh hasil bahwa dalam hukum pidana Islam, tindakan suami yang melakukan kekerasan fisik terhadap istri adalah suatu bentuk kejahatan dan perbuatan yang dilarang oleh syariat karena akan mengakibatkan kemudharatan dan merugikan keselamatan istri, oleh karena itu termasuk dalam perbuatan jarimah dan pelakunya dapat dikenai hukuman qishas. Dalam hukuman qishas seorang hakim tidak mempunyai wewenang untuk merubah, menambah dan mengurangi hukuman tersebut, tetapi bukan berarti seorang hakim berpatokan pada nas semata, tetapi harus juga menggunakan ijtihad sebagai pertimbangan, mengingat penjatuhan hukuman tidak semata-mata untuk membalas dendam saja melainkan untuk memberikan pelajaran bagi pelaku dan orang lain agar tidak terulang kembali kejahatan yang serupa.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | ?? Z665 ?? |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 22 Jul 2021 02:14 |
Last Modified: | 22 Jul 2021 02:14 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/9093 |
Actions (login required)
View Item |