RENDIADI, RENDIADI (2019) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TARIF PAJAK HOTEL DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAHAT NOMOR 03 TAHUN 2011. Diploma thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
HALAMAN AWAL.pdf Download (919kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (460kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (382kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (361kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (178kB) | Preview |
Abstract
Rendiadi, Skripsi berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Tarif Pajak Hotel dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011. Dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia, sejak Indonesia merdeka sampai saat ini pajak daerah telah menjadi sumber penerimaan yang dapat diandalkan bagi daerah. Semakin besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berarti semakin sedikit ketergantungan daerah terhadap bantuan pusat. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana Pengaturan Tarif Pajak Hotel dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Kedua, bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengaturan Tarif Pajak Hotel dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research, yakni mengumpulkan bahan atau karya tulis ilmiah dengan pengumpulan bahan yang bersifat kepustakaan, atau telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya tertumpu pada penelaah kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relavan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dari uraian-uraian yang disajikan terdapat berbagai tinjauan, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa tarif pajak Hotel yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat sebesar 10% (sepuluh persen). Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sehingga mengharuskan wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktu yang telah ditentukan, karena jika terjadi keterlambatan pembayaran maka akan di kenakan sanksi administrasi sebesar 2% (dua persen). Dalam Hukum Ekonomi Syariah pengaturan tarif pajak hotel yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat belum menerapkan prinsip keadilan dan kemaslahatan, karena pemerintah menetapkan tarif yang sama kepada setiap pengusaha hotel, padahal jumlah penghasilan yang diterima berbeda-beda antara pengusaha hotel yang berkelas bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan seterusnya. Selaian itu terdapat sanksi administratif sebesar 2% (dua persen) apabila wajib pajak terlambat dalam melakukan pembayaran, padahal hal tersebut termasuk riba, dan riba haram hukumnya dalam islam.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum (Umum) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) |
Depositing User: | UPT Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 22 Jul 2021 02:15 |
Last Modified: | 22 Jul 2021 02:15 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/9098 |
Actions (login required)
View Item |