Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Harta Warisan Yang Belum Di Bagi (Studi Kasus Di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir)

Fitrianti,, SH. (2023) Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Harta Warisan Yang Belum Di Bagi (Studi Kasus Di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir). Diploma thesis, universitas negeri islam raden fatah palembang.

[img]
Preview
Text
A5 Fitrianti.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Harta warisan Yang Belum Di Bagi di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Jual beli ini merupakan bentuk jual beli berupa tanah beserta bangunan rumah diatasnya yang mana rumah tersebut dijual oleh anak sulungnya dengan alasan faktor ekonomi, keserakahan, kekuasaan, serta kurangnya bimbingan tentang waris. Terjadinya jual beli harta warisan yang belum dibagi ini dilakukan secara kekeluargaan meskipun tanpa melibatkan ahli waris lainnya dan dilakukan dalam bentuk tolong menolong namun akad dalam jual beli ini tidak terpenuhi dalam hukum ekonomi syariah yaitu akad Nafaz, karena benda atau objek yang diperjual belikan mengandung hak orang lain. Adapun permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana Analisis hukum ekonomi syariah terhadap jual beli harta warisan yang belum di bagi di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Metode penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif. Adapun mengumpulkan data yaitu dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jual beli harta warisan yang belum di bagi di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum sesuai dengan sistem dalam hukum ekonomi syariah, hukum waris serta hukum adat terhadap tata cara jual beli yang benar dimana jual beli harta warisan yang belum dibagi ini tidak memenuhi syarat akad jual beli, dan tidak bisa dijadikan hukum baik hukum adat maupun islam karena menjual harta warisan yang belum dibagi ini terdapat sanksi dimana pihak yang menjual harta tersebut harus mengganti rugi atau membagikan hasil penjualan harta tersebut. Kata Kunci : Jual Beli, Akad Nafaz, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Depositing User: FITRIANTI 1820104104
Date Deposited: 05 Oct 2023 03:27
Last Modified: 05 Oct 2023 03:27
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/31387

Actions (login required)

View Item View Item