SAFITRI, DWI NUR (2024) JASA PENUKARAN KOIN SHOPEE DENGAN UANG DI AKUN INSTAGRAM @KOINSYOPI DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM. Undergraduate Thesis thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.
|
Text
BAB 1 - 5 dwi.pdf Download (852kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1 - 5 dwi.pdf Download (852kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1 - 5 dwi_compressed (1).pdf Download (432kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1 - 5 dwi_compressed (1)_compressed.pdf Download (432kB) | Preview |
|
|
Text
Cover Dwi Nur Safitri.pdf Download (28kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak Dwi Nur Safitri.pdf Download (13kB) | Preview |
|
Text
BAB I Dwi Nur Safitri.pdf Restricted to Registered users only Download (295kB) | Request a copy |
||
Text
BAB II Dwi Nur Safitri.pdf Restricted to Repository staff only Download (342kB) | Request a copy |
||
Text
BAB III Dwi Nur Safitri.pdf Restricted to Registered users only Download (356kB) | Request a copy |
||
Text
BAB IV Dwi Nur Safitri.pdf Restricted to Registered users only Download (197kB) | Request a copy |
||
Text
BAB V Dwi Nur Safitri.pdf Restricted to Registered users only Download (15kB) | Request a copy |
||
|
Text
Daftar Pustaka Dwi Nur Safitri.pdf Download (640kB) | Preview |
|
Text
Skripsi Full Bab Dwi Nur Safitri.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam Islam, menghasilkan keuntungan dari transaksi bisnis sendiri tidaklah dilarang, namun penting untuk memastikan bahwa keuntungan tersebut diperoleh secara halal dan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba. Tukar menukar mata uang harus dipertukarkan dengan seimbang, hal ini didasarkan atas adanya dalil yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal bahwa tukar-menukar barang sejenis harus dilakukan dengan tunai dan tidak boleh ada tambahannya. Tukar menukar koin shopee dengan uang adalah fenomena yang semakin umum dalam ekonomi digital saat ini, seperti di sebuah akun Instagram @koinsyopi yang melakukan sebuah penukaran koin shopee dengan uang, yang mana jika ingin menukarkan koin shopee tersebut, maka dikenakan biaya tambahan tergantung koin shopee yang akan ditukarkan. Adapun pertanyaan penelitian adalah apakah tukar menukar koin shopee dengan uang termasuk kedalam riba atau bukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tukar menukar koin shopee dengan uang dalam perspektif hukum ekonomi islam. Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah keilmuan dibidang Hukum Ekonomi Syariah khususnya tentang penukaran koin shopee dengan uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian dilakukan di akun instagram @koinsyopi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu sumber yang diperoleh dari wawancara penyedia jasa dan pengguna jasa penukaran dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari artikel, skripsi dan buku-buku yang terkait pada permasalahan yang dikaji. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian terkait analisis data yang digunakan yaitu analisis metode deduktif. Berdasarkan hasil analisis dari penelitian ini, bahwa tukar menukar koin shopee dengan uang yang terjadi di akun Instagram @koinsyopi diperbolehkan dalam hukum ekonomi Islam. Adapun nilai tambah atau biaya tambahan yang terdapat dalam transaksi tersebut bukanlah riba, karena tidak mengandung unsur eksploitasi di dalamnya. Tambahan uang tersebut dianggap sebagai upah (ujrah) yang diterima penyedia jasa atas mengkonversikan koin shopee menjadi uang digital.
Item Type: | Thesis (Undergraduate Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Ekonomi Islam, Tukar Menukar, Koin Shopee |
Subjects: | Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) |
Depositing User: | DWI NUR SAFITRI 2030104183 |
Date Deposited: | 05 Jul 2024 08:52 |
Last Modified: | 05 Jul 2024 08:52 |
URI: | http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/38799 |
Actions (login required)
View Item |