MAKNA PINTAAN DALAM PROSES PERNIKAHAN ADAT MASYARAKAT TANAH ABANG KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR.--

SUPENTRI, - (2021) MAKNA PINTAAN DALAM PROSES PERNIKAHAN ADAT MASYARAKAT TANAH ABANG KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR.--. Other thesis, UIN RADEN FATAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
KOVER.pdf

Download (398kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1.pdf

Download (429kB) | Preview

Abstract

Proses adat yang dimiliki masyarakat Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) cukup panjang dan meriah karena melibatkan seluruh orang dari keluarga kedua belah pihak hampir disetiap prosesnya ditempat terpisah yaitu setelah melakukan pernikaan di rumah mempelai laki-laki lalu melakukan juga di rumah mempelai perempuan. Pintaan atau mahar suatu tradisi yang dilakukan dalam proses pernikahan atau sebelum menikah laki laki menanyakan terlebih dahulu berapakah pintaan perempuan yang akan dia nikahi dan apakah laki-laki tersebut sanggup untuk memberikannya pintaan disini yang unik dalam makna pintaan ini yaitu 200 kardus mi instan yang akan di berikan ke wanita yang akan dinikahi. Penelitian ini mendeskripsikan Makna Pintaan Dalam Proses Pernikahan Adat Masyarakat Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan prosesi upacara adat pernikahan yang ada di desa Tanah Abang mempunyai berbagai aneka ragam yang dimulai dari sebelumnya pelaksanaan upacara adat pernikahan (madik, menyenggung atau mendatangi, meminang atau melamar, berasan, mutus rasan atau menentukan) dan adat pintaan, melemang, nyuada, mipis bumbu atau ngocek bawang. Pelaksanaan upacara pernikahan upacara khobat nikah, akad nikah sampai sesudah pelaksanaan upacara pernikahan (tandang sujud, penganten turon, pengantin balik, beratib) merupakan rangkaian upacara peninggalan dari nenek moyang zaman dahulu yang diwariskan secara turun temurun kepada masyarakat desa Tanah Abang. Upacara adat pernikahan desa Tanah Abang tidak pernah terlepas dari perpaduan atau ketekaitan antara budaya desa Tanah Abang dengan unsur syariat Islam, dalam unsur Islam terdapat nilai aqidah, nilai akhlaq, nilai ibadah yang semuanya saling menopang satu sama lainnya. Unsur Islam ini terdapat dalam isi makna dan simbol dari upacara adat pernikahan. Kata Kunci: Upacara Adat Pernikahan, Proses Adat Pernikah, Makna Pintaan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial, Sosiologi dan Antropologi > 300 Ilmu Sosial (Umum)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Humanities
Depositing User: UPT Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 17 Mar 2021 05:26
Last Modified: 17 Mar 2021 05:26
URI: http://repository.radenfatah.ac.id/id/eprint/8469

Actions (login required)

View Item View Item